DaerahHukum & KriminalTNI POLRI

Satpol PP Kabupaten Cirebon Dan Garnisun Tindak Tegas Penjual Minuman Beralkohol .

51
×

Satpol PP Kabupaten Cirebon Dan Garnisun Tindak Tegas Penjual Minuman Beralkohol .

Sebarkan artikel ini
banner 728x90

Kab.Cirebon, sidikkriminal.co.id – Razia gabungan Garnisun Subkogartap 0614 bersama SatPol PP Kabupaten Cirebon kembali di gelar di wilayah hukum Kabupaten Cirebon Jawa Barat pada Kamis, (14/09/23).

Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon H Imam Ustadi melalui Kabid Tribuntranmas, Maman Rukmana mengatakan, Kegiatan ini di laksanakan Guna menjaga Keamanan, Ketertiban dan Meminimalisir Keresahan Masyarakat di Wilayah Kabupaten Cirebon Tentang Maraknya Peredaran Minuman Beralkohol.

Personel Gabungan Garnisun bersama SatPol PP Kabupaten Cirebon Bergerak Melakukan Razia Miras Diwilayah Cirebon Barat. Dari hasil Razia Gabungan kali ini, Petugas Satpol PP dan Unsur Garnisun berhasil mengamankan Puluhan Botol Miras Dengan Merek Yang Berbeda Dibeberapa lokasi Wilayah Cirebon Barat.

Maman Rukmana berharap Kepada Pedagang minuman beralkohol untuk bisa mematuhi Perda Kabupaten Cirebon Dalam Rangka Penegakan Peraturan Daerah No 7 tahun 2015 “Harapan kami dari Satpol PP Kabupaten Cirebon kepada Pelaku Usaha,Terutama Dibidang Pariwisata,Hotel , Restoran & Warung Yang Menjajakan Minuman Beralkohol diharapkan Untuk Bisa mematuhi peraturan Daerah Kabupaten Cirebon” Pungkasnya.

T.S & A.M

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!