DaerahPemerintahan

Tim Wbk Kejaksaan Muara Enim Studi Tiru di Kejaksaan Tinggi Palembang

287
×

Tim Wbk Kejaksaan Muara Enim Studi Tiru di Kejaksaan Tinggi Palembang

Sebarkan artikel ini
banner 728x90

MUARA ENIM, sidikkriminal.co.id – Tim Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Kejaksaan Negeri Muara Enim melaksanakan studi tiru ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada Rabu, 16 April 2025 sekitar pukul 14.00 WIB.

Kegiatan ini dipimpin oleh Plh. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim, Mayorudin Febri, S.H., selaku Ketua Tim WBK. Studi tiru ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman mengenai implementasi zona integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Dalam kunjungan tersebut, peserta memperoleh wawasan berharga terkait strategi dan inovasi yang diterapkan Kejati Sumsel dalam membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Beberapa praktik unggulan yang dipelajari antara lain penerapan sistem pelayanan terpadu satu pintu, pemanfaatan teknologi informasi dalam layanan publik, serta mekanisme pengawasan internal yang ketat guna mencegah potensi korupsi.

Kegiatan ini juga menjadi ajang berbagi pengalaman antar instansi dalam menciptakan lingkungan kerja yang berintegritas. Kejati Sumsel secara terbuka membagikan proses-proses penting dalam meraih predikat WBK, termasuk tantangan yang dihadapi serta langkah-langkah perbaikan berkelanjutan yang dilakukan.

Diharapkan, studi tiru ini menjadi motivasi dan acuan nyata bagi Kejari Muara Enim dalam mereplikasi kebijakan serta inovasi serupa di unit kerjanya, sebagai bagian dari komitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Kegiatan berlangsung dalam suasana yang aman, lancar, dan kondusif.

 

(Adit)

 

 

banner 970x250
error: Content is protected !!