Hukum & Kriminal

Dalam Giat Razia BNN Kota Tebingtinggi. 9 Dari 23 Orang Terjaring Razia.

54
×

Dalam Giat Razia BNN Kota Tebingtinggi. 9 Dari 23 Orang Terjaring Razia.

Sebarkan artikel ini
banner 728x90

 

Tebingtinggi,Sumut,sidikkriminal.co.id – Badan Narkotika Nasional ( BNN) Kota Tebingtinggi laksanakan Giat razia penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Kota Tebingtinggi. Sesuai pada rapat terbatas Presiden RI tahun 2023 provinsi Sumatera Utara yang menduduki posisi tertinggi penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkoba. Jum’at/6/10/23 sekira pukul 10:00 Wib.

 

Badan Narkotika Nasional ( BNN ) Kota Tebingtinggi melaksanakan giat razia dilokasi rawan penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkotika di satu tempat.

 

Kegiatan razia Malam tersebut di Pimpin langsung Kepala Badan Narkotika Nasional AKBP Alexander S Soeki S.SOS.Dalam razia tersebut ia mengatakan” Kita tadi malam melaksanakan giat razia di satu tempat yaitu di kos-kosan jln Prof Dr Hamka Lingkungan 5 Kelurahan Durian Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi”Ucapnya.

“Dari tempat kos-kosan tersebut BNN Kota Tebingtinggi melakukan pengecekan tes urine terhadap 23 orang dan di peroleh hasil 9 orang diantaranya 5 perempuan dan 4 orang laki-laki yang positif menggunakan narkotika jenis Amphethamine/methamphetamine ( sabu ). Sedangkan berdasarkan hasil dari penggeledahan di lokasi dan penggeledahan badan terhadap 9 orang tersebut tidak di temukan barang bukti narkoba. Tegasnya “.

 

Lanju Alexander “Selanjutnya ke 9 orang pengguna narkotika diamankan dan di bawa ke Posko P4GN BNN Kota Tebingtinggi untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut. Tuturnya “.

“Kepada seluruh elemen masyarakat kota Tebingtinggi kami ucapkan banyak terima kasih yang sudah memberi laporan kepada BNN Kota Tebingtinggi dan dan juga mendukung program kerja P4GN BNN Kota Tebingtinggi dalam bentuk meningkatkan ketahanan diri untuk berani menolak penyalahgunaan narkotika.

 

Selain itu juga tidak takut juga untuk memberi laporan ke kantor BNN Kota Tebingtinggi. Diharapkan juga bagi para pengguna narkotika mampu memiliki kesadaran penuh untuk datang ke kantor BNN Kota Tebingtinggi agar mau melakukan rehabilitasi. Tegasnya “.* (Sefnst/SK )

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!