Labuhanbatu/Sumut, sidikkriminal.co.id || Modus Rental Mobil di PT.Ema vusvita anugrah Jalan HM Said Perdamean sigambal kelurahan Perdamean Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu seorang Wanita dan Pria Merental mobil tersebut akan tetapi sampai saat ini belum kembali Minggu 8/9/2023.
Kronologis Terjadinya Modus Rental hingga terjadi penggelapan Mobil yang di Lakukan Seorang Pria dan Wanita berinisial R.A (23) Belum menikah warga Bagan Batu Dusu Cinta Damai Desa Aek Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan melakukan Rental tanggal 29 September 2023 hingga saat ini Mobil yang di rental tersebut belum di kembalikan.
Mobil yang di Rentalkan.PT Ema vusvita Anugrah kepada pelaku R.A
Nama pemilik : PT. EMA VUSVITA ANUGERAH
Merk : Toyota
Tipe : w101RF-IMMFJ 1 5 G M/T
Jenis : MB.penumpang
Model : minibus
Tahun : 2022
Direktur Utama PT Ema vusvita Anugrah Ema vusvita Saat di temui Awak media di kediamannya jalan Perdamean kelurahan Perdamean Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatra utara meminta kepada pelaku (R.A) untuk mengembalikan mobil tersebut karena sudah di laporkan kepada pihak yang berwajib dengan surat Laporan kepolres Labuhanbatu: STTLP/B/1189/Yan 2.5/X/2023/SPKT RES-LB Tanggal melaporkan 06 Oktober 2023
Ema” Saya berhararap kepada Saudari R.A atau menyerahkan diri dan mengembalikan Mobil tersebut karna ,saya selaku pemilik rental sudah melaporkan kepada pihak yang berwajib ke Polres Labuhanbatu ” pintanya.
(Julip ependi)