DaerahHukum & Kriminal

Pengalokasian Lahan Relang Oleh BP Batam, diduga Menyalahi Wewenang

76
×

Pengalokasian Lahan Relang Oleh BP Batam, diduga Menyalahi Wewenang

Sebarkan artikel ini
banner 728x90

Batam,sidikkriminal.co.id Sungguh sangat naif jika pengalokasian lahan di Relang kota Batam oleh Bp Batam kepada pihak ketiga diduga menyalahi wewenang, pada 14 Agustus 2023.

Hal itu disampaikan oleh Ismail Ratusimbangan Ketum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri kepada media, dengan adanya pemanggilan beberapa pejabat terkait oleh kejaksaan agung RI atas dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Pejabat BP Batam.

Lanjut Ismail, ternyata Badan Pertanahan Nasional belum pernah memberikan sertifikat HPL terdapat lokasi lahan di Relang sebagai mana disampaikan oleh Joyo Winoto dari BPN yang di kutip dari media porosjakarta.com tanggal 13 Agustus 2023, termasuk lahan seluas 17.000 Hektar yang di lokasikan kepada PT Makmur Elok Graha, milik pengusaha Tommi Winata.

Instansi mana pun juga belum pernah mengajukan permohonan HPL lokasi Relang termasuk Bp Batam, tetapi BP Batam telah mengalokasikan lahan seluas 17.000 hektar kepada pihak lain.

Atas hal tersebut kejaksaan agung RI, melakukan penyelidikan Atas dugaan penyalahgunaan wewenang, mengingat dapat berpotensi mengakibatkan kerugian negara, masyarakat dan lingkungan.

Yang sangat aneh Tiba-tiba masyarakat atau kelompok masyarakat dilaporkan atas dugaan menguasai lahan di HPL BP Batam,ini sangat lucu sekali ujarnya dan yang lebih parah kepolisian terlalu proaktif menyikapi masalah Relang.

Sudah sangat jelas masyarakat mendukung investasi dan pembangunan, namun mereka sebagai pihak yang sudah puluhan tahun dan turun temurun tinggal di sana.

Selama ini pemerintah selalu mengatasnamakan investasi, namun mereka sendiri tidak mematuhi aturan hukum yang berlaku, dan yang lebih parah pemerintah menggunakan instrumen hukum, sedangkan mereka sendiri tidak patut dengan hukum.

Kita berharap kejaksaan agung RI dapat menuntaskan kasus tersebut dan pihak yang lain dapat menahan diri, sebab seharusnya saat ini kita fokus menciptakan keamanan sebab sebentar lagi kita akan memasuki tahun politik pemilu.

Jika persolan Relang berpolemik kita berharap pemerintah, kepolisian dapat menghentikan sementara sampai pemilihan umum February 2024 selesai dilaksanakan, mengingat menurut Ismail tidak ada urgensinya,toh investasi dan pembangunan untuk kepentingan siapa, jika untuk kepentingan masyarakat tentu pemerintah harus bijaksana merangkul semua pihak, jangan seperti orde Baru, memaksakan kehendak tutupnya. (Team)

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!