Daerah

Proyek Senderan Diduga Milik BBWS di Kelurahan Drajat Disorot, Minim Transparansi dan Diduga Abaikan Standar Teknis

26
×

Proyek Senderan Diduga Milik BBWS di Kelurahan Drajat Disorot, Minim Transparansi dan Diduga Abaikan Standar Teknis

Sebarkan artikel ini

CIREBON, sidikkriminal.co.id –Pelaksanaan proyek pembangunan senderan yang diduga merupakan pekerjaan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) di Kelurahan Drajat, RW 09 RT 03, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, tepatnya di kawasan Jabang Bayi (Sungai Suba), menuai sorotan dari kalangan awak media. Minggu, (28/06/2026).

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, awak media yang menjalankan fungsi sosial kontrol mempertanyakan minimnya transparansi dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Hingga pekerjaan berlangsung, tidak ditemukan papan informasi proyek yang semestinya memuat identitas pekerjaan, nilai anggaran, sumber pendanaan, volume pekerjaan, pelaksana, serta jangka waktu pelaksanaan.

Ketiadaan papan informasi proyek tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Kondisi ini juga memunculkan dugaan bahwa proyek tersebut tidak memberikan informasi yang memadai kepada masyarakat sehingga berpotensi menimbulkan kecurigaan publik terhadap pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran negara.

Selain itu, awak media juga menyoroti tidak adanya informasi terkait Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang dapat diketahui masyarakat sebagai bagian dari pengawasan terhadap penggunaan anggaran pemerintah.

Tak hanya dari sisi administrasi, metode pelaksanaan pekerjaan di lapangan juga menjadi perhatian. Berdasarkan hasil pemantauan, proses pengadukan semen masih dilakukan secara manual tanpa menggunakan mesin molen.

Sementara itu, pada pekerjaan pondasi senderan diduga digunakan batu cadas yang dinilai belum tentu memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) maupun spesifikasi teknis yang dipersyaratkan. Dugaan tersebut diharapkan dapat diklarifikasi oleh pihak yang berwenang melalui pemeriksaan teknis.

Sorotan lainnya mengarah pada pengelolaan material hasil galian. Tanah hasil pengerukan diduga dibuang ke aliran Sungai Suba sehingga dikhawatirkan dapat menyebabkan pendangkalan sungai serta mengganggu fungsi saluran air dalam jangka panjang apabila tidak dikelola sesuai ketentuan.

Masyarakat berharap pihak BBWS, kontraktor pelaksana, serta instansi terkait segera melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek tersebut.

Transparansi, kepatuhan terhadap ketentuan administrasi, serta penerapan standar teknis dinilai menjadi aspek penting agar proyek yang dibiayai oleh anggaran negara benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta menghasilkan kualitas pekerjaan yang sesuai harapan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan keterangan atau tanggapan resmi terkait sejumlah temuan dan dugaan tersebut.

(Red)

error: Content is protected !!