TEBING TINGGI, sidikkriminal.co.id – Polemik proyek pembangunan pengendalian banjir Sungai Sibarau senilai Rp13,7 miliar kembali memasuki babak baru. Setelah dugaan penyimpangan teknis mencuat, kini muncul indikasi lebih serius: pergeseran titik koordinat pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan rencana awal dari pihak BBWS Sumatera II Medan.
Informasi ini disampaikan oleh seorang tokoh masyarakat setempat yang aktif dalam isu lingkungan.
Ia menyebut bahwa lokasi pekerjaan yang saat ini berlangsung bukan merupakan titik yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Setahu kami, titik koordinat yang ditentukan dari BBWS bukan di lokasi yang sekarang dikerjakan. Ada dugaan digeser karena adanya permintaan seseorang,” ujarnya.
Pernyataan tersebut memperkuat dugaan bahwa proyek tidak hanya bermasalah secara teknis, tetapi juga berpotensi menyimpang dari perencanaan awal.
KOORDINAT BERGESER, TUJUAN PROYEK DIPERTANYAKAN
Dalam proyek pengendalian banjir, penentuan titik koordinat merupakan aspek krusial yang didasarkan pada kajian teknis seperti :
* Aliran hidrologi
* Titik rawan banjir
* Analisis dampak lingkungan
Jika benar terjadi pergeseran lokasi tanpa dasar teknis yang jelas, maka :
* Efektivitas proyek dalam mengendalikan banjir dapat menurun
* Anggaran berpotensi tidak tepat sasaran
* Muncul indikasi intervensi non-teknis dalam perencanaan
SPESIFIKASI TEKNIS KEMBALI DISOROT
Selain dugaan pergeseran lokasi, investigasi juga menemukan indikasi pelanggaran spesifikasi teknis yang semakin menguat.
1. Beton Diduga Tidak Sesuai Standar
Seperti temuan sebelumnya, pekerjaan beton diduga tidak menggunakan ready mix, melainkan pencampuran manual.
Hal ini berpotensi menyebabkan :
* Kekuatan struktur tidak sesuai standar
* Risiko keretakan dan kerusakan dini
2. Diameter Besi Beton Diduga Diperkecil
Temuan terbaru yang lebih serius adalah dugaan bahwa :
Ukuran (diameter) besi beton yang digunakan lebih kecil dari spesifikasi yang telah ditentukan.
Dalam konstruksi, pengurangan diameter besi beton sangat berdampak pada :
* Kekuatan struktur
* Daya tahan terhadap tekanan air
* Risiko kegagalan konstruksi
Seorang sumber teknis menyebut :
“Kalau diameter besi dikurangi, itu bukan sekadar pelanggaran kecil. Itu bisa mengubah kekuatan struktur secara signifikan.”
POTENSI KERUGIAN NEGARA SEMAKIN BESAR
Dengan adanya dugaan :
* Pergeseran lokasi proyek
* Penggunaan material tidak sesuai spesifikasi
* Pengurangan volume dan kualitas material
Maka potensi kerugian negara tidak hanya bersifat finansial, tetapi juga :
* Kerugian fungsi (proyek tidak efekefektif
* Kerugian jangka panjang (perbaikan ulang)
* Risiko bencana jika konstruksi gagal
DIMENSI HUKUM : MENGARAH KE PENYIMPANGAN SERIUS
Jika terbukti, temuan ini dapat mengarah pada :
1. Dugaan Tindak Pidana Korupsi
Melanggar :
UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001
Terutama pada unsur:
* Penyalahgunaan kewenangan
* Perbuatan melawan hukum
* Merugikan keuangan negara
2. Pelanggaran Jasa Konstruksi
* Tidak sesuai kontrak kerja (bestek)
* Potensi sanksi administratif hingga pidana
3. Risiko Keselamatan Publik
Jika konstruksi tidak sesuai standar :
* Berpotensi gagal saat debit air tinggi
* Membahayakan masyarakat sekitar
TEKANAN PUBLIK KIAN KUAT
Temuan terbaru ini semakin memperbesar tekanan publik terhadap :
— Kontraktor pelaksana
— Pengawas proyek
— Instansi terkait
Masyarakat mendesak agar dilakukan :
* Audit teknis menyeluruh
* Pengukuran ulang titik koordinat
* Uji material konstruksi di lapangan
PENUTUP
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak BBWS Sumatera II maupun kontraktor terkait dugaan pergeseran titik koordinat dan perubahan spesifikasi teknis.
Kasus ini kini berkembang dari sekadar dugaan pelanggaran teknis menjadi indikasi penyimpangan yang lebih kompleks dan sistematis.
Jika benar terjadi, maka proyek yang seharusnya melindungi masyarakat dari banjir justru berpotensi menjadi sumber masalah baru.
(MYN/TIM)












