TANGERANG, sidikkriminal.co.id – Sebuah insiden pencurian sepeda motor terjadi di wilayah Pinang, Kota Tangerang. Kejadian ini dilaporkan oleh korban bernama Erwin, warga asal Pemalang, Jawa Tengah.
Berdasarkan laporan polisi, peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 19 Januari 2025 sekitar pukul 02.30 WIB di lokasi Pondok Sate Kambing Muda Mas Hasyim, Pinang, Tangerang.
Korban meninggalkan sepeda motor jenis Honda Beat dengan nomor polisi F-6777-XQ berwarna silver di lokasi kejadian dalam kondisi terkunci. Namun, saat korban kembali, sepeda motor tersebut telah hilang. Setelah memeriksa situasi, korban segera melaporkan insiden tersebut ke Polsek Pinang.
Terduga Pelaku sendiri diketahui bernama Riyadi yang beralamat Jl. Menjangan, Kelurahan Trayeman, Slawi, Jawa Tengah.
Berdasarkan dokumen resmi dari kepolisian, motor yang hilang memiliki nomor rangka MH1JFZ414KK641909 dan nomor mesin JFZ2E1604723. Kepolisian Sektor Pinang telah menerima laporan dengan nomor LP/B/01/I/2025/PMJ/RESTRO TNG/SEK PNG dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menemukan pelaku dan barang bukti.
Kapolsek Pinang, dalam surat yang diterbitkan, juga meminta pihak-pihak terkait untuk membantu administrasi dan melaporkan jika menemukan kendaraan yang sesuai dengan deskripsi tersebut.
Korban diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan kasus ini kepada pihak kepolisian. Masyarakat juga diminta waspada terhadap kejadian serupa dan segera melaporkan jika menemukan barang bukti atau informasi terkait kepada Polsek Pinang.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga keamanan kendaraan, terutama di area publik. Polisi berkomitmen untuk segera mengungkap pelaku dan mengembalikan kendaraan kepada pemiliknya.
Liza Amelia