BENER MERIAH, sidikkriminal.co.id – Sejumlah petani di Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah, mengeluhkan harga pupuk subsidi yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Salah satu kios pengecer yang diduga menjual pupuk melebihi HET adalah UD Eka Tani, yang berlokasi di Desa Rambung Buntul. (10/05/2025).
Keluhan ini disampaikan oleh seorang petani setempat yang enggan disebutkan namanya kepada awak media. Ia mengungkapkan, harga pupuk jenis urea dan phonska di kios tersebut kerap melambung tinggi, terutama saat musim tanam tiba.
“Terpaksa kami beli meski mahal, karena kebutuhan pupuk sangat mendesak. Kalau tidak beli, tanaman bisa gagal panen,” ujar petani tersebut.
Akibat tingginya harga, sebagian petani bahkan terpaksa membeli pupuk ke luar kecamatan meskipun harus menempuh jarak yang cukup jauh. Mereka mengaku sudah mengalami persoalan serupa setiap tahun, namun belum ada penindakan tegas terhadap kios yang menjual di atas harga subsidi.
Menanggapi hal ini, masyarakat meminta aparat penegak hukum dan pihak berwenang agar turun tangan serta memberikan sanksi tegas kepada kios-kios nakal yang memanfaatkan situasi tersebut demi keuntungan pribadi.
Junaidi