Pemerintahan

Emak Emak Gruduk Kantor Lurah Durian Minta Agar Kepling Lingkungan V Supaya Diganti

60
×

Emak Emak Gruduk Kantor Lurah Durian Minta Agar Kepling Lingkungan V Supaya Diganti

Sebarkan artikel ini
banner 728x90

 

Tebing Tinggi – Sumut, Sidikkriminal.co.id – Kali ini emak emak lingkungan V ( lima ) mendatangi kantor lurah Durian Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi yang berada di Jalan Prof. Dr. Hamka ( Kampung Bicara ) pada Senin (18/9/2023 ).

Siang itu emak emak yang terdiri dari 8 orang mendatangi kantor lurah Durian untuk bertemu dengan Lurah Kelurahan Durian Irfan Harahap pukul 14.00 wib untuk mempertanyakan terkait pelantikan kepala lingkungan yang dilaksanakan dikantor Camat Kecamatan Bajenis pada tanggal 11 September 2023 yang lalu oleh Camat Bajenis.

Saat Media Sidik Kriminal mengkonfirmasi salah seorang emak emak dirumahnya selaku jubir ( juru bicara ) dan mewakili emak emak lingkungan V mengatakan bahwa warga lingkungan V ( lima ) merasa keberatan dengan dilantiknya kepala lingkungan V Rusdan selaku Kepling yang kami ketahui bahwa beliau tidak lagi bertempat tinggal di lingkungan V, bahkan sama kita ketahui beliau sudah menikah lagi dan menyewa rumah di lingkungan VI ( enam ), jelasnya.

Kami tadi siang bersama sama emak emak lingkungan V mendatangi kantor lurah Durian untuk mendapatkan kejelasan kenapa Kepling V Rusdan tetap dilantik sementara sebelumnya kami sudah ada membuat surat keberatan warga yang sudah kami layangkan kepada Lurah Durian dan Camat Bajenis agar Kepling V diganti, terang emak tersebut.

Diwaktu yang sama ibu tersebut juga memberikan penjelasan pada Media Sidik Kriminal bahwa masyarakat sudah banyak yang merasa kecewa pada Kepling V Rusdan karena sudah melakukan penyalahgunaan jabatan selaku Kepling terkait adanya laporan dari warga tentang pembayaran PBB diserahkan kepada Kepling V yang tidak disetorkan/dibayarkan, tambahnya

” Tidak hanya sampai disitu, warga juga kecewa atas perbuatan Kepling yang meminta uang dalam hal pengurusan surat menyurat, seperti yang dialami salah seorang warga yang hendak mengurus surat pemecahan kartu keluarga ( KK ), ” akan tetapi dimintai sejumlah uang oleh Kepling V, namun yang bersangkutan enggan untuk menyebutkan berapa nominal yang diminta waktu itu saat dikonfirmasi.

Dalam pertemuan tadi siang dengan Lurah Kelurahan Durian Irfan Harahap, beliau mengatakan bahwasanya untuk menanggapi apa yang disampaikan emak emak sewaktu di kantor lurah Durian dan Irfan menyampaikan saat itu kepada kami agar kita lihat dalam 6 ( Enam ) bulan ini bagaimana kinerja Kepling V Rusdan, kalau ternyata tidak baik dan bagus maka kami akan menyurati Camat dan kita akan menggantikan Kepling V tersebut dan itu menurut penjelasan Lurah Durian Irfan Harahap berusaha untuk menenangkan kami lebih lanjut.

Kami juga atas nama warga lingkungan V meminta kepada Lurah Durian Irfan Harahap supaya dalam 1 ( satu ) minggu ke depan agar memberikan informasi dan kejelasan dalam hal keberatan warga dengan dilantiknya Kepling V Rusdan tersebut, tutupnya.

Sebagaimana kita ketahui bersama untuk suatu massa jabatan seseorang apabila menjabat dilihat dari kinerjanya dan dikoreksi selama 100 hari kerja dan atau tidak sesuai maupun menyalahi aturan yang berlaku akan diberikan sanksi yang tegas atau diberhentikan.( SDK / Team )

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!