Daerah

Proyek Jalan Rabat Beton di Gang Bogor Rantauprapat Tak Dipasang Papan Plang Anggaran

58
×

Proyek Jalan Rabat Beton di Gang Bogor Rantauprapat Tak Dipasang Papan Plang Anggaran

Sebarkan artikel ini
banner 728x90

Labuhanbatu/Sumut, sidikkriminal.co.Id || Proyek pembangunan jalan rabat beton di Jalan Majapahit Gang Bogor Kelurahan Cendana Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu tidak terlihat dipasang papan plang proyek. Apakah proyek jalan rabat beton ini menggunakan dana swadaya masyarakat atau menggunakan anggaran APBD. Hingga berita ini diterbitkan tim belum tau siapa yang memegang proyek rabat beton tersebut.

Pantauan awak media dilapangan, Rabu (20/9/2023) sekira pukul 06.30 Wib cara pengerjaan rabat beton yang lama hanya di timpa cor beton yang baru.

Terlihat di lokasi pengerjaan terdapat pasir, semen dan batu serta mesin molen untuk mengaduk semen

Hingga berita ini ditulis pihak pelaksana belum bisa dikonfirmasi. Sejumlah pekerja saat dikonfirmasi juga tidak mengetahui tentang papan plang proyek tersebut.

Salah seorang warga asli Gang Bogor sangat kecewa dgn proyek rabat beton di Lingkungan GG. Bogor arah menuju jl. Menuju majapahit, dimana saat berkunjung ke rumah orangtuanya dia tidak melihat proyeknya jalan rabat beton tak memiliki plang, siapa pekerjanya, lama proyeknya, pagu anggarannya, sehingga di duga proyek siluman, proyek tanpa wujud, dimana telah melanggar, Jelas Warga yang tidak mau di sebutkan namanya

Secara umum, terkait pemasangan papan nama proyek, ada sejumlah peraturan perundang-undangan yang dapat menjadi rujukan, antara lain yaitu:

1. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (“Permen PU 29/2006”)

2. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (“Permen PU 12/2014”)

Soal pemasangan papan nama proyek dalam Permen PU 29/2006 disebutkan salah satunya terkait persyaratan suatu proyek, yang salah satunya memperhatikan aspek bangunan lroyek. Pada daerah/lingkungan tertentu dapat ditetapkan ketentuan khusus tentang pemagaran suatu pekarangan kosong atau sedang dibangun, pemasangan nama proyek dan sejenisnya dengan memperhatikan keamanan, keselamatan, keindahan dan keserasian lingkungan. tutupnya

Harapannya Agar pengawas proyek atau PPK menegur dan mengawasi proyek tsb, agar tidak di salah gunakan oleh si pekerja.

 

(Julip ependi)

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!