CIREBON, sidikkriminal.co.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Setupatok, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, menggelar kegiatan rapat peningkatan kapasitas kinerja perangkat desa selama dua hari, yakni pada Kamis dan Jumat, 3–4 Juli 2025. Acara ini berlangsung di Balai Desa Setupatok, Jalan Raya Setupatok RT 01 RW 05, Kecamatan Mundu.
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Desa Setupatok, unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan seluruh perangkat desa. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi serta meningkatkan kemampuan dan kinerja aparatur desa dalam memberikan pelayanan publik yang optimal.
Kegiatan diisi dengan berbagai sesi pelatihan, diskusi kebijakan, serta pemaparan strategi peningkatan kualitas kerja perangkat desa.
Kepala Desa Setupatok, Johar, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai wujud komitmen pemerintah desa untuk memberikan pelayanan yang profesional dan responsif kepada masyarakat.
“Kegiatan ini adalah bagian dari tugas dan kewajiban kami untuk memberikan yang terbaik bagi warga Desa Setupatok,” ujarnya.
Lebih lanjut, Johar berharap BPD dapat lebih maksimal dalam menjalankan peran dan fungsinya, serta perangkat desa mampu meningkatkan kapasitas mereka demi pelayanan yang lebih baik.
“Kami berharap BPD dan perangkat desa mampu menjalankan tugasnya dengan lebih baik, agar tercipta tata kelola desa yang transparan dan akuntabel,” tambahnya.
Acara ini turut menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur Kecamatan Mundu, Polsek Mundu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Inspektorat Kabupaten, Tipikor, serta pihak Kejaksaan. Para narasumber memberikan materi terkait penguatan kapasitas, transparansi pengelolaan anggaran desa, hingga akuntabilitas dalam pengadministrasian pemerintahan desa.
Pendamping desa, Marhadi turut mengapresiasi langkah Pemdes Setupatok.
“Kegiatan ini sangat positif. Harapannya, peningkatan kapasitas seperti ini bisa menjadi agenda rutin tahunan dan berkelanjutan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat desa semakin siap dalam mengelola dana desa, baik yang bersumber dari APBN, APBD, maupun bantuan dari Pemerintah Provinsi, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Setupatok.
(Rd)