DaerahHukum & KriminalTNI POLRI

Pabrik Sabu Terbesar di Indonesia Digerebek di Aceh, Jaringan Internasional Pasok Meth Oil Dari Asia Tenggara

472
×

Pabrik Sabu Terbesar di Indonesia Digerebek di Aceh, Jaringan Internasional Pasok Meth Oil Dari Asia Tenggara

Sebarkan artikel ini

PIDIE,sidikkriminal.co.id –
gelap pengolahan dan distribusi narkotika jaringan internasional di tanah Aceh akhirnya tersingkap. Dalam operasi penggerebekan terpadu yang berlangsung serentak, tim gabungan dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Direktorat Jenderal Bea Cukai berhasil membongkar sebuah clandestine lab (laboratorium gelap) pembuat sabu di Kabupaten Pidie, Aceh.

Tak tanggung-tanggung, dari operasi berskala besar ini petugas menyita barang bukti narkotika dengan total berat bruto mencapai hampir 1,2 ton. Capaian ini menempatkan pengungkapan di Pidie sebagai kasus laboratorium gelap narkotika terbesar yang pernah dibongkar di Indonesia.

Operasi Serentak di 5 Titik
Berdasarkan penelusuran r
Tim awak media penindakan tegas dilakukan secara masif pada 21 Oktober 2026. Petugas menyisir 5 lokasi terpisah yang tersebar di Kabupaten Pidie, Bireuen, Aceh Utara, hingga Kota Lhokseumawe. Operasi ini merupakan puncak dari pengembangan informasi intelijen serta pemantauan ketat terhadap pergerakan jaringan logistik yang menyelundupkan bahan baku sabu.

Titik krusial penggerebekan berada di sebuah rumah toko (ruko) di Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie. Di lokasi yang tampak biasa dari luar tersebut, petugas menemukan aktivitas pengolahan meth oil (sabu cair) menjadi sabu kristal siap edar.

Dari lokasi ruko Mutiara Timur, tim menyita:

* 20 drum berisi meth oil (sabu cair)

* Sekitar 500 kilogram sabu kristal siap edar

* Serta seperangkat alat produksi dan kristalisasi skala industri.
Sindikat Lintas Negara dan 11 Orang Diamankan

Dalam penggerebekan marathon ini, petugas mengamankan 11 orang yang diduga kuat terlibat langsung dalam mata rantai produksi dan distribusi. Dua di antaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA), sementara sembilan lainnya adalah Warga Negara Indonesia (WNI).

Investigasi awal menunjukkan bahwa bahan kimia cair (meth oil) diselundupkan dari kawasan Asia Tenggara sebelum akhirnya berlabuh di pesisir Aceh untuk diolah. Kerja sama ini diduga kuat melibatkan sindikat kejahatan terorganisir lintas negara.

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyampaikan apresiasi atas sinergi lintas lembaga dan keterlibatan masyarakat dalam pengungkapan kasus raksasa ini.

> “Saya ucapkan selamat atas pengungkapan dalam rangka menyelamatkan anak bangsa ini. Polisi dan masyarakat kita berhasil mengungkap jaringan narkoba skala besar,” tegas Jenderal Suyudi saat memberikan keterangan resmi di Pidie, Jumat (23/10/2026).

>

Warning Bagi Pemilik Properti & Koordinasi Lintas Negara

Belajar dari modus operandi pemanfaatan ruko sebagai pabrik gelap narkoba, Kapolri mengimbau pemilik properti untuk lebih waspada dan tidak bersikap apatis terhadap lingkungan sekitar.

> “Saya berpesan kepada seluruh masyarakat, khususnya pemilik ruko, kontrakan, atau rumah sewa, agar senantiasa selektif dan memastikan identitas serta aktivitas penyewa dapat dipertanggungjawabkan. Jangan apatis dengan lingkungan sekitar,” imbau Kapolri.

>

Saat ini, penyidik masih terus mendalami peran masing-masing tersangka, mengejar sejumlah nama yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), serta melakukan penelusuran aset (asset tracing) atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari hasil kejahatan tersebut.

Dalam pengungkapan ini, Polri juga menjalin kerja sama teknis dengan National Narcotics Control Commission (NNCC) Tiongkok serta otoritas luar negeri lainnya guna memutus pasokan bahan baku dari luar negeri dan memastikan Indonesia tidak dijadikan markas produksi maupun jalur transit sindikat internasional.

Redaksi Liza Amelia

error: Content is protected !!