Daerah

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Peningkatan Jalan Simpang Betung-Tanjung kurung Dipertanyakan Warga

59
×

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Peningkatan Jalan Simpang Betung-Tanjung kurung Dipertanyakan Warga

Sebarkan artikel ini
banner 728x90

PALI Sumsel,Sidikkriminal.co.id– Proyek peningkatan jalan simpang betung-Tanjung kurung Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematng Ilir (PALI) Provinsi Sumatra Selatan jadi soroton publik dan tuai kritikan dari masyarakat,pasalnya diduga tidak sesuai spesifikasi dan sarat kecurangan.

Diketahui, penyedia barang dan jasa terkait proyek peningkatan jalan ini adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten PALI dan sebagai pelaksana yakni CV TRIDA SARANA, sementara konsultan pengawas pengerjaan dari CV. STUDIO REKA TEKNIK.

Dari pantauan beberapa awak media ini di lokasi pengerjaan, proyek yang bersumber dari Anggaran Dana BAN-GUB tahun 2023 dengan besaran anggaran yang tertera di pada papan plank proyek sebesar Rp.7.152.826.000,00- dengan nomor kontrak: 094/212/KPA.01/PJSBTKKA/VI/2023 dan tanggal kontrak 27 juni 2023.

Awak media juga menyoroti kwalitas maupun kuantitas dari pengerjaan peningkatan jalan tersebut, yang di nilai tidak sesuai denga RAB. Hal itu terlihat dari ketebalan lapisan aspal yang bervariasi saat diukur memiliki ketebalan 2 Cm,3cm dan 4 cm.

Selain dari dugaan tidak sesuai RAB pada pelaksanaan proyek tersebut team media juga menyoroti terkait pada pelaksaannya diduga tida ada septy serta plank rambo-rambo yang mengingatkan bahwa sedang ada pengerjaan proyek mengingat banyak pengendara yang hilir mudik yang melewati jalan tersebut.

Guna memastikan akurasi dari proyek pengerjaan peningkatan jalan tersebut, media ini mencoba bertanya ke beberapa sumber, diantaranya warga setempat yang hampir setiap hari melihat dan mengawasi pengerjaannya, Rabu (23/08/2023).

“Jelas hal itu menyalahi perjanjian kontrak kerja, sehingga bisa mengurangi kalkulasi ketahanan jalan saat dilintasi kendaraan baik ringan maupun kendaraan berat,” ucap Adiar warga Desa Karang Agung abab yang juga sebagai aktivis ini

Warga Karang Agung Abab ini juga merasa kecewa dengan kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut, karena dinilai dan diduga berbuat curang, dengan cara mengurangi ketebalan aspal.

“Ini ketebalannya kenapa bervariasi ada yang tebal dan tipis, dan sepertinya tidak tahan lama jalan ini, saya sebagai warga tidak puas dengan pekerjaan pengaspalan jalan ini,” katanya.

Ditambahkan Adiar,selain dari pekerjaannya diduga asal jadi,pihak kontraktor juga diduga semaunya saja dalam melaksanakan pekerjaan tersebut,dimana dirinya tidak melihat ada papan plang rambo-rambo jalan yang mengingatkan sedang ada pekerjaan mengingat jalan tersebut ramai dilewati pengendara terutama anak-anak,selain itu juga dirinya menduga ada kelalaian pekerja saat bekerja dimana pada pelaksanaan pekerjaan tesebut merusak fasilitas drainasae yang ada di pinggir jalan karena anggkutan mobil pengangkut aspal terlalu kepinggir badan jalan sehingga drainase menjadi rusak.

“Kalau tidak ada rambo-rambo jalan yang mengingatkan bahwa sedang ada pekerjaan kalau terjadi kecelakan siapa yang bertanggung jawab dalam hal ini,mengingat jalan ini ramai dilalui pengendara,serta kami meminta kepada pihak kontraktor agar memperbaiki drainase yang rusak tersebut” tambahnya

Warga juga berharap kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), agar lebih ditingkatkan lagi pengawasannya di lapangan, supaya kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut tidak asal-asalan dalam mengerjakannya.

“Ini kok seperti tidak ada tegasnya sebagai pengawas di lapangan. Dari kontraktornya kami nilai hanya mikirkan keuntungan yang banyak, tidak pernah mikirkan kwalitas pekerjaan,” ucapnya kecewa.

“Anggaran 7 Milyar lebih itu sangat banyak seharusnya kwalitas yang lebih di utamakan dengan spek yang sesuai RAB yang telah tersusun dari Dinas terkait serta keselamatan para pekerja dan masyarakat,” bebernya

“Untuk itu, kami meminta kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) maupun kuasa pengguna anggaran (KPA) Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) Kabupaten PALI serta pihak pihak berwenang agar melakukan pengecekan kelapangan secara real atas kegiatan yang dikerjakan CV.TRIDA SARANA ini, karena kuat dugaan terindakasi merugikan keuangan negara” tegas Adiar warga Desa Karang Agung Abab

“Kalau proyek tersebut dikerjakan asal jadi kami minta kepada instansi terkait jangan di terima, jika proyek tersebut terbukti salah namun masih di terima berarti oknum oknum pada proyek tersebut ikut bermain dan menikmati”, Tegasnya lagi

“Jika dugaan kesalahan pada proyek ini masih di terima dan terkesan pembiaran oleh instansi terkait, kami akan melaporkan proyek itu,karna yang digunakan adalah uang rakyat tentu harus ada pertanggungjawabannya.” Pungkasnya

Sementara pihak konsultan CV STUDIO REKA TEKNIK pada proyek tersebut Riwatman saat dikonfirmasi dilapangan mengatakan bahwa pengaspalan tersebut great AC-WC dengan ketebelan 4 cm.

“Untuk pengerjaan pengaspalan ini jenis great AC-WC dengan ketebalan 4 cm,” ujarnya saat di wawancarai di lokasi pekerjaan tersebut.

Terpisah terkait permasalahan ini pihak Dinas PUTR Kabupaten PALI Hilmansya, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsaap sampai berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan atau klarifikasinya.(Tim)

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!