DaerahNasional

Refleksi di Balik Arti Kemerdekaan HUT RI Ke-81 : Saatnya Rakyat Sejahtera Menjadi Prioritas

112
×

Refleksi di Balik Arti Kemerdekaan HUT RI Ke-81 : Saatnya Rakyat Sejahtera Menjadi Prioritas

Sebarkan artikel ini

TEBING TINGGI, sidikkriminal.co.id — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 bukan sekadar seremoni tahunan dengan pengibaran bendera dan berbagai kegiatan perayaan. Momentum 17 Agustus 2026 seharusnya menjadi ruang refleksi bersama tentang sejauh mana makna kemerdekaan benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia, Sabtu (16/8/2026).

Kemerdekaan yang diperjuangkan para pahlawan bukan hanya terbebas dari penjajahan, tetapi juga cita-cita untuk menghadirkan kehidupan yang adil, sejahtera, bermartabat dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh rakyat.

Di tengah peringatan HUT RI ke-81, kondisi ekonomi masyarakat masih menjadi perhatian. Harga kebutuhan pokok, biaya pendidikan, kesehatan, lapangan pekerjaan serta daya beli masyarakat menjadi persoalan yang secara langsung dirasakan oleh rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah dan pelaku usaha kecil.

Ketua DPC AKPERSI Kota Tebing Tinggi, M. Yusuf Nasution, C.EJ., C.BJ., C.In., C.ILJ., angkat bicara :

Menurutnya, kemerdekaan harus dimaknai lebih jauh dengan memastikan masyarakat dapat menikmati hasil pembangunan secara nyata.

“Kemerdekaan jangan hanya kita rayakan dengan upacara dan hiburan. Kemerdekaan harus dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Ketika masyarakat masih kesulitan memenuhi kebutuhan pokok, mencari pekerjaan, membiayai pendidikan dan mendapatkan pelayanan publik yang baik, maka pemerintah bersama seluruh elemen bangsa harus melakukan evaluasi dan mencari solusi,” tegasnya.

Ia menilai, pemerintah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan kebijakan ekonomi benar-benar berpihak kepada masyarakat, terutama kelompok rentan, pekerja, petani, nelayan, pedagang kecil, pelaku UMKM dan masyarakat berpenghasilan rendah.

Menurutnya, solusi tidak cukup hanya melalui bantuan sosial yang bersifat sementara. Pemerintah perlu memperkuat lapangan kerja, UMKM, pengendalian harga kebutuhan pokok, ketahanan pangan, akses permodalan yang mudah dan pengawasan terhadap distribusi barang agar masyarakat memiliki sumber penghasilan yang berkelanjutan.

“Rakyat tidak hanya membutuhkan bantuan ketika menghadapi kesulitan. Rakyat membutuhkan kesempatan untuk bekerja, berusaha dan meningkatkan kehidupannya. Karena itu, kebijakan pembangunan harus mendorong masyarakat menjadi mandiri secara ekonomi,” ujar M. Yusuf.

Ia juga mengingatkan agar anggaran pembangunan benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat dan memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung.

Transparansi, pengawasan serta pemberantasan praktik korupsi harus menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan.

Kemerdekaan dan Keadilan Sosial

Lebih lanjut, Ketua DPC AKPERSI Kota Tebing Tinggi mengatakan bahwa pers sebagai salah satu elemen masyarakat memiliki tanggung jawab untuk ikut mengawal pembangunan melalui pemberitaan yang berimbang, kritis, independen dan berdasarkan fakta.

“Pers jangan hanya menjadi penonton. Pers harus hadir menyuarakan kepentingan masyarakat, mengkritisi kebijakan yang perlu dikritisi, sekaligus memberikan ruang terhadap informasi pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.

Ia berharap momentum HUT RI ke-81 menjadi pengingat bagi seluruh pemangku kepentingan bahwa pembangunan bukan sekadar mengejar angka pertumbuhan ekonomi, tetapi juga bagaimana masyarakat memperoleh kehidupan yang lebih layak.

“Ukuran kemerdekaan yang sesungguhnya adalah ketika rakyat bisa hidup aman, mendapatkan pekerjaan yang layak, memperoleh pendidikan dan kesehatan yang baik, serta memiliki harapan terhadap masa depan. Itulah semangat kemerdekaan yang harus terus kita perjuangkan,” pungkasnya.

“Dirgahayu Republik Indonesia ke-81.”

“Kemerdekaan Bukan Sekadar Perayaan, Tetapi Perjuangan untuk Menghadirkan Keadilan dan Kesejahteraan bagi Seluruh Rakyat.”

(MYN)

error: Content is protected !!