sidikkriminal.co.id, PATI – Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menjadi atensi khusus pemerintah hingga aparat penegak hukum di indonesia. Pasalnya praktik ilegal tersebut dapat merugikan negara dan masyarakat.
Hal tersebut juga terjadi di SPBU 44.591.27 saat jurnalis sidikkriminal.co.id, bersama awak media lainnya sedang beristirahat, tidak sengaja melihat sebuah mobil Isuzu Panther bernopol AA 1930 AN, berwarna merah keluar masuk SPBU berkali-kali untuk mengisi BBM jenis solar bersubsidi di Jalan Juwana-Tambak, Pahijo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Minggu (9/3/2025).
Merasa curiga, awak media kemudian membuntuti kendaraan tersebut. Mobil itu berhenti dan diparkir di depan sebuah rumah kosong di Desa Pangkalan, tidak jauh dari SPBU 44.591.27.
Saat diinvestigasi lebih lanjut, mobil tersebut dalam keadaan tidak terkunci dan ditemukan di dalamnya, beberapa jerigen berisi solar serta kempu berukuran 1.000 liter yang hampir penuh, diduga berisi BBM solar bersubsidi.
Atas temuan tersebut, empat awak media membagi tugas—dua orang menuju Polsek untuk melaporkan kejadian, sementara dua lainnya tetap berjaga di lokasi mobil terparkir.
Namun, tak lama setelah tiba di Polsek, mereka mendapat kabar bahwa rekan-rekan mereka di lokasi ditabrak oleh mobil yang mengangkut BBM tersebut.
Awak media kemudian kembali ke SPBU untuk mencari informasi lebih lanjut. Mereka bertanya kepada operator dan mandor SPBU terkait keberadaan CCTV untuk mengidentifikasi sopir mobil Panther yang sebelumnya mengisi BBM.
Saat menunggu kepastian dari pihak SPBU 44.591.27, tiba-tiba dua orang yang mengaku dari organisasi masyarakat (Ormas) Lindu Aji datang dan langsung bersikap agresif kepada awak media.
Di lokasi, Kedua orang tersebut marah-marah dan mengintimidasi awak media dengan mengetuk meja secara keras. Hingga menabrak awak media.
Dari penelusuran awak media, sopir yang menabrak awak media berinisial HI dan pengelola dari kegiatan yang diduga ilegal ini berinisial CO.
Bahkan, mereka juga mengancam agar awak media tidak membuat kegaduhan di Pati, serta mengklaim bahwa seluruh SPBU di wilayah tersebut dijaga oleh Ormas Lindu Aji.
Merasa terintimidasi, awak media akhirnya meninggalkan lokasi dan segera menuju Polres Pati untuk melaporkan kejadian tersebut.
Awak media juga mendapatkan informasi jika BBM yang di tampung itu, di duga akan dikelola oleh PT. Adisakti Persada Energy yang selanjut nya didistribusikan.
Insiden ini menambah daftar panjang praktik ilegal pendistribusian BBM bersubsidi di SPBU. Kepada aparat penegak hukum diminta segera menindak tegas para pelaku dan memeriksa keterlibatan SPBU dalam pendistribusian BBM subsidi yang diduga telah terbiasa melayani mafia solar.
(Liza A)