Business

Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya Diduga Tidak Serius Ungkap Dugaan Korupsi di Desa Parakanhonje

267
×

Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya Diduga Tidak Serius Ungkap Dugaan Korupsi di Desa Parakanhonje

Sebarkan artikel ini
banner 728x90

TASIKMALAYA, sidikkriminal.co.id – Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya kembali menjadi sorotan terkait penanganan dugaan korupsi di Desa Parakanhonje, Kecamatan Bantarkalong Kabupaten Tasikmalaya. Lembaga ini dinilai kurang bernyali dan cenderung tutup mata dalam menyelesaikan berbagai temuan di sejumlah desa.

Banyak pihak menilai bahwa transparansi dan keseriusan Inspektorat dalam menangani dugaan penyalahgunaan dana desa masih jauh dari memadai. Beberapa kasus justru berhenti tanpa ada penyelesaian yang konkret. Salah satu contohnya adalah dugaan penyimpangan dana desa di Desa Parakanhonje, di mana hingga kini belum ada itikad baik untuk mengembalikan dana sebesar Rp230 juta ke kas daerah.

Fakta ini membuat Dedi Supriadi, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kabupaten Tasikmalaya sekaligus pegiat anti-korupsi, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja Inspektorat.

“Saya merasa aneh dan kecewa. Inspektorat seolah-olah tutup mata, padahal temuan ini bukan angka kecil. Rakyat desa butuh kejelasan, butuh pembangunan. Ini milik mereka!” tegas Dedi Supriadi saat diwawancarai, Sabtu (21/12/2024).

Ia menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana desa, terutama untuk memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

“Temuan ratusan juta Rupiah tak boleh berhenti di atas kertas. Inspektorat harus bertindak tegas dan memberikan kepastian hukum,” tambahnya.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Tasikmalaya yang menuntut keadilan serta akuntabilitas dari pemerintah daerah. Dedi berharap agar Inspektorat segera menunjukkan sikap serius dalam menyelesaikan permasalahan ini demi kepentingan masyarakat luas.

 

Ujang Tendra

banner 970x250
error: Content is protected !!