Sidikkriminal.co.id – PALI – SUMSEL, Pemerintah Desa Raja, kecamatan Tanah Abang kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengadakan musyawarah penetapan penerima calon bantuan langsung tunai (BLT) tahun anggaran 2024 acara ini bertempat di balai desa raja Jum’at TGL 12 Januari 2024
“khiarul ahalak ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD)Desa raja, menyampaikan, puji syukur dalam kesempatan ini, kita bisa Hadir didalam penetapan penerima calon bantuan langsung tunai BLT di tahun 2024. Mengharapkan kepada kepala dusun (KADUS) nama nama yang nantinya diajukan akan kita bahas secara bersama di musyawarah ini, mungkin ada data yang lama digantikan karena suda meninggal dan ada pengajuan data yang baru sesuai krataria yang layak menerima bantuan langsung tunai (BLT) tahun anggaran tahun 2024 ini, Mari kita bahas secara bersama di musyarawah khusus penetapan penerima bantuan langsung tunai ini, “Ungkapnya
“Aswin Marko Kusama, Kepala desa Raja. menyampaikan di dalam pidatonya, mengucapkan terimakasih atas kehadiran, camat Tanah Abang Edy Irwan SE, M.Si, yang diwakili oleh Dermawan selaku sekretaris camat (SEKCAM) kecamatan Tanah Abang Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dan terima kasih atas kehadirannya, anggota BPD, Babinsa, babinkamtibmas, limnas, Pendamping Desa, dan tokoh masyarakat, serta seluruh perangkat desa raja yang hadir pada hari ini, Ungkapnya.
“Lanjutnya, ini adalah musyarawah penetapan penerima bantuan langsung tunai (BLT) di tahun anggaran 2024, yang perdana, di desa kecamatan Tanah Abang, Karna desa raja yang pertama kalinya menyelenggarakannya penetapan bantuan langsung tunai BLT tahun anggaran tahun 2024.
“Masi katanya Seluruh perangkat desa, agar kiranya bisa memberikan usulan dan masukan, siapapun yang hadir dalam rapat musyawarah pada hari ini, berhak memberikan suaranya untuk memberikan pendapatnya.
“Adapun yang berhak menerima bantuan langsung tunai (BLT) katagori Miskin esktrim, orang ODGJ, KK tunggal, dan orang pasilibilitas, ( Orang cacat) yang memang layak menerima bantuan langsung tunai BLT tahun anggaran 2024 ini. “Pesannya
“Sekcam Darmawan SH dalam hal ini juga menyampaikan permintaan maaf atas ketidakhadiran, Camat Tanah Abang Edy Irwan SE, M.Si, dikarenakan ada tugas lain, mengenai bantuan langsung tunai (BLT), ini. Adalah bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat, semoga bisa mengurangi beban, dan bermanfaat bagi penerima bantuan ini, “Harapnya
“Sambungnya Dalam pidatonya penetapan penerima bantuan ini, sangat rentan terjadi permasalahan, dan harus diketahui masyarakat pada umumnya, penerimaan bantuan ini, memang ada katagori katagori yang memang layak menerimanya, perlu diketahui oleh masyarakat luas, untuk menetapkan penerima BLT telah melalui proses, musyawarah. yang mana nantinya memang benar layak menerima bantuan langsung tunai BLT, dan insyallah dengan adanya bantuan pemerintah ini, bisa terbantu. “Tutupnya
(AD)