DaerahTNI POLRI

Sinergi Lintas Instansi, Polres Cirebon Kota Mulai Gelar Operasi Patuh Lodaya 2026 Hari Ini

17
×

Sinergi Lintas Instansi, Polres Cirebon Kota Mulai Gelar Operasi Patuh Lodaya 2026 Hari Ini

Sebarkan artikel ini

CIREBON KOTA,sidikkriminal.co.id – Jajaran Polres Cirebon Kota secara resmi memulai agenda Operasi Patuh Lodaya 2026. Operasi keselamatan berlalu lintas ini dijadwalkan berlangsung selama dua pekan penuh, terhitung mulai tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2026.

​Agenda tahunan tersebut ditandai dengan pelaksanaan Apel Gelar Pasukan yang dipusatkan di Mapolres Cirebon Kota pada Senin (26/10/2026). Apel ini digelar untuk memastikan kesiapan seluruh personel gabungan serta sarana dan prasarana pendukung sebelum turun langsung ke sejumlah titik rawan di lapangan.

​Kapolres Cirebon Kota, AKBP Bimantoro Kurniawan, mengungkapkan bahwa Operasi Patuh Lodaya tahun ini mengusung pola penindakan yang seimbang.

Petugas di lapangan diinstruksikan untuk mengutamakan langkah-langkah preemtif, preventif, serta edukasi yang humanis kepada masyarakat, namun tetap tegas terhadap pelanggar hukum.

​”Operasi ini berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober sampai 8 November 2026. Pelaksanaannya mengedepankan upaya preventif dan represif dengan tetap mengutamakan pendekatan yang humanis kepada masyarakat,” ujar AKBP Bimantoro.

​Dalam pelaksanaannya, Polres Cirebon Kota tidak bekerja sendiri. Operasi ini melibatkan kekuatan penuh dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) yang bersinergi erat dengan berbagai instansi samping. Kolaborasi lintas sektor tersebut melibatkan unsur Polisi Militer (POM), Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL), Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, serta instansi terkait lainnya.

​Melalui kolaborasi lintas sektoral ini, tingkat kedisiplinan serta kepatuhan pengguna jalan di wilayah hukum Kota Cirebon diharapkan dapat meningkat secara signifikan, sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas.

​Lebih lanjut, AKBP Bimantoro menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap pengendara yang membandel akan dilakukan melalui dua skema utama, yakni tilang manual dan tilang elektronik (ETLE).

Kedua metode tersebut akan diterapkan secara fleksibel dan berkesinambungan menyesuaikan temuan di lapangan.

​”Selain memberikan imbauan dan edukasi, kami juga melaksanakan penegakan hukum melalui tilang manual maupun elektronik. Keduanya berjalan beriringan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas,” pungkasnya.

(Caswila)

error: Content is protected !!