KOTA PEKALONGAN, sidikkriminal.co.id-
Sebuah rumah yang berlokasi di kompleks Perumahan Binagriya, Jalan Pesona 2, Kelurahan Pringrejo, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, diduga digeruduk dan dijarah puluhan orang tak dikenal di malam hari saat pemilik rumah sedang pergi Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam (8/8/2026)
Rumah tersebut diketahui milik almarhum Sugiyatmo, mantan pejabat teras Kabupaten Batang. Saat ini rumah dihuni oleh anak kandung, menantu, serta cucunya.
Akibat kejadian itu, sejumlah barang dan surat berharga milik keluarga diduga hilang. Kondisi rumah juga dilaporkan mengalami kerusakan.Minggu (09/08/26).
Satrio Ademia, salah satu penghuni rumah, mengatakan saat kejadian dirinya sedang berada di Kendal bersama keluarga. Informasi mengenai rumahnya didatangi puluhan orang justru diperoleh dari tetangga.
“Informasi dari tetangga, ada puluhan orang datang ke rumah sekitar pukul 21.00 sampai 23.00 WIB. Mereka membawa barang-barang menggunakan kendaraan Tosa dan mobil,” Pungkasnya
Menurut keterangan Satrio, persoalan ini berawal dari hutang piutang dengan jumlah 40 juta dan sudah membayar 13 juta sisa hutang masih 27 Juta kedua belah pihak sudah sepakat menandatangani surat perjanjian di balai Desa, bahkan memberikan KTP dan Sertipikat rumah sebagai jaminan yang di serahkan kepada Lurah dalam jangka waktu lima hari,namun belum tiba jatuh tempo, “pelaku sudah izin kepada Kepala Desa, melalui via telpon bahwa pelaku mau membobol rumah.
dalam kejadian ini semakin serius karena dirinya dan keluarganya mengaku mendapat ancaman pembunuhan,” Ancaman yang kami terima, satu keluarga akan dibunuh. Karena adanya ancaman tersebut, kami sekeluarga tidak berani pulang ke rumah,” ujarnya.
Merasa keselamatannya terancam, keluarga Satrio kemudian meminta pendampingan hukum kepada Kantor Hukum Didik Pramono S.H. & Partners. Pendampingan tersebut dilakukan untuk memastikan keluarga dapat kembali ke rumah dengan aman sekaligus melaporkan dugaan tindak pidana kepada kepolisian.
Pengacara Didik Pramono S.H. mengatakan pihak keluarga mendatangi kantornya pada Minggu (9/8/2026)sekitar pukul 17.30 WIB dini hari untuk meminta pendampingan hukum.
“Setelah mendapatkan laporan dari keluarga, saya langsung menghubungi pihak Kepolisian melalui 110 Polres Pekalongan Kota. Responsnya sangat cepat. Sekitar lima menit kemudian, Anggota Kepolisian dari Polsek,Polres dan Babinsa Koramil 01.serta Satpol PP juga camat sudah datang ke lokasi,” kata Didik.
Didik, ” menyebut pihaknya melaporkan sejumlah dugaan tindak pidana,” yang kami laporkan adalah dugaan penjarahan, dugaan masuk pekarangan orang lain tanpa izin pemilik dan dugaan intimidasi. Kami juga meminta agar dugaan ancaman terhadap keluarga ini pihak Kepolisian segera menindaklanjuti secara serius,” tegas Didik.
Tim Jurnalis dari beperapa media akan kawal kasus ini sampai tuntas dan dengan adanya kejadian tersebut. Pimpinan Redaksi media sidikkriminal.co.id minta Atensi khusus kepada pihak Kepolisian dari tingkat Polsek, Polres,Polda Jawa Tengah hingga Mabes Polri agar kasus ini segera di tindaklanjuti,” agar kedepan,nya tidak ada lagi masyarakat yang jadi korban premanisme di Kota Pekalongan dan di wilayah hukum Jawa Tengah.
Redaksi Liza Amelia












