Nasional

Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Tindak Lanjuti Informasi Warga, Pengawasan dan Sinergi APH Diperkuat

59
×

Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Tindak Lanjuti Informasi Warga, Pengawasan dan Sinergi APH Diperkuat

Sebarkan artikel ini

TEBING TINGGI, sidikkriminal.co.id — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi merespons laporan dan informasi masyarakat terkait beredarnya video yang diduga memperlihatkan warga binaan menggunakan obat-obatan terlarang serta memiliki telepon seluler di dalam lingkungan Lapas.

Respons tersebut menjadi bagian dari langkah Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi dalam memperkuat pengawasan sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga di lingkungan pemasyarakatan.

Dalam keterangannya, Kamis (24/9/2026), jajaran Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi dan pengaduan.

Informasi tersebut, menurut pihak Lapas, telah ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan langkah pengawasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penguatan pengawasan juga dilakukan bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Jalu Yuswa Panjang, A.Md.IP., S.H., M.Si., beserta jajaran.

Langkah tersebut melibatkan sejumlah unsur Aparat Penegak Hukum (APH). Dalam kegiatan pemeriksaan dan pembersihan lingkungan Lapas, turut dikerahkan 20 personel Brimob, 11 personel BNN, dan 10 personel TNI.

Selain itu, kegiatan diperkuat oleh personel dari sejumlah satuan pemasyarakatan, yakni 10 personel Lapas Labuhan Ruku, 10 personel Lapas Pematangsiantar, serta 15 personel Lapas Lubuk Pakam.

Pemeriksaan dan pembersihan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya deteksi dini sekaligus pencegahan terhadap kemungkinan masuk dan beredarnya barang-barang yang dilarang di lingkungan Lapas.

Pihak Lapas menegaskan bahwa penguatan pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab internal pemasyarakatan. Sinergi dengan TNI, Polri, BNN, serta dukungan masyarakat dinilai penting untuk menjaga kondisi keamanan dan ketertiban.

Keluarga Warga Binaan Diminta Berperan Aktif

Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi juga mengingatkan keluarga warga binaan agar tidak membawa, menitipkan, ataupun memberikan barang yang dilarang masuk ke lingkungan Lapas.

Keluarga juga diminta tidak memenuhi permintaan warga binaan apabila berkaitan dengan barang-barang yang bertentangan dengan ketentuan Lapas.

Dukungan keluarga diharapkan diarahkan pada hal-hal positif yang dapat membantu proses pembinaan, termasuk mengingatkan warga binaan agar menaati seluruh peraturan yang berlaku.

Di sisi lain, jajaran Lapas telah melakukan assessment terhadap warga binaan yang dinilai memiliki risiko tertentu.

Hasil assessment tersebut akan menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan langkah pembinaan maupun pengamanan selanjutnya.

Apabila berdasarkan hasil assessment terdapat warga binaan yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan tingkat pengamanan lebih tinggi, pemindahan ke Lapas dengan tingkat pengamanan yang lebih ketat dapat dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Pengaduan Masyarakat Jadi Bahan Evaluasi

Jajaran Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi menilai keterlibatan masyarakat merupakan bagian penting dalam upaya membangun sistem pemasyarakatan yang aman, tertib dan transparan.

Setiap informasi yang diterima akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan pengawasan serta melakukan perbaikan terhadap pelaksanaan pembinaan dan keamanan di dalam Lapas.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan menyampaikan pengaduan. Informasi dari masyarakat sangat kami perlukan sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut untuk melakukan perbaikan,” ujar jajaran Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi.

Pihak Lapas juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dengan APH serta melakukan pembenahan internal.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan, memperkuat sinergi dengan APH, dan membenahi berbagai hal agar Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi menjadi lebih baik, aman, tertib, dan maju ke depannya,” lanjutnya.

Dengan langkah tersebut, Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi menyatakan akan terus membangun kolaborasi dengan masyarakat, keluarga warga binaan, TNI, Polri, BNN, serta unsur terkait lainnya.

Upaya tersebut diarahkan untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib sekaligus mendukung keberhasilan proses pembinaan warga binaan.

(MYN)

error: Content is protected !!