Nasional

Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru  (SPMB) TA 2026/2027 Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Sumatera Utara

19
×

Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru  (SPMB) TA 2026/2027 Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Sumatera Utara

Sebarkan artikel ini

TEBING TINGGI, sidikkriminal.co.id – Cabang Dinas (Cabdis) Pendidikan Wilayah III Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang bertempat di SMA Negeri 3 Kota Tebing Tinggi, pada Kamis, (7/5/2026).

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Cabang Dinas (Ka Cabdis) Wilayah III, Ketua MKKS SMA Negeri, Ketua MKKS SMK Negeri serta Kepala Sekolah SMP Negeri maupun SMP Swasta se-Kota Tebing Tinggi, yang dimulai pada pukul 08.00 Wib sampai dengan selesai.

Dalam sambutannya, Kacabdis Wilayah III, Salman, S.Sos., M.AP., bahwa pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 akan mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, serta non-diskriminatif.

Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik dalam mengakses pendidikan berkualitas.

“Sosialisasi ini penting agar masyarakat memahami mekanisme, jalur penerimaan, serta persyaratan yang telah ditetapkan, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman maupun praktik yang merugikan,” ujar  Salman.

Adapun jalur penerimaan dalam SPMB meliputi jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua/wali, yang akan dilaksanakan secara sistematis berbasis teknologi guna meminimalisir potensi kecurangan.

Di hari yang berbeda, Rabu (6/5/2026), Forkopimda, TNI, POLRI, juga telah dilakukan pertemuan dan memberikan dukungan penuh, juga menegaskan komitmen bersama untuk mengawal proses SPMB agar berjalan dengan jujur, bersih, dan bebas dari praktik pungutan liar.

“Kami dari unsur Forkopimda bersama TNI dan POLRI siap mendukung serta mengawasi jalannya proses penerimaan murid baru agar berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegas salah satu perwakilan.

Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Kota Tebing Tinggi mengingatkan pentingnya integritas seluruh pihak yang terlibat dalam proses SPMB, serta membuka ruang pengaduan bagi masyarakat apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.

Kegiatan sosialisasi ini diharapan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat serta dapat mendorong partisipasi aktif dalam mendukung terciptanya sistem pendidikan yang bersih, transparan, dan berkeadilan di Provinsi Sumatera Utara, terkhusus di Kota Tebing Tinggi.

Sebagai penutup, dengan  kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawal proses SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 agar berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(MYN)

error: Content is protected !!