Hukum & KriminalTransparasi

Pekerjaan Rabat Beton Jalan PU di Desa Pamengkang Diduga Mengabaikan K3

905
×

Pekerjaan Rabat Beton Jalan PU di Desa Pamengkang Diduga Mengabaikan K3

Sebarkan artikel ini
oplus_2

KAB.CIREBON, sidikkriminal.co.id – Desa Pamengkang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, menjadi sorotan setelah proyek pembangunan jalan rabat beton yang dikerjakan oleh CV. Cahaya Bintang, diduga tidak mematuhi standar (K3), dengan total anggaran Rp 399.500.000, untuk peoyek tersebut. Sabtu, 20/12/2025.

Laporan tim investigasi menunjukkan bahwa pekerja proyek tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai, seperti helm, sarung tangan, rompi dan hanya sebagian yang memakai sepatu boots. Hal ini sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kecelakaan kerja.

Awak Media turun langsung kelapangan cek kebenaranya dan benar saja ditemukan semua pekerja tidak ada yang menggunakan K3 atau APD, tim menghubungi pihak pelaksana lewat saluara seluler atau WhatsApp yang berinisial (RM) akan tetapi tidak diangkat atau tidak diresfon.

keadaan ini tidak dibenarkan dan merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

Pasal 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 menyatakan bahwa pengusaha wajib menjamin keselamatan dan kesehatan kerja para pekerja. Pengusaha juga wajib menyediakan APD yang sesuai dan memastikan bahwa pekerja menggunakan APD tersebut.


kami dapat melaporkan pelanggaran K3 ini kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat. Disnakertrans akan melakukan investigasi dan mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Masyarakat dan Aliansi Kecamatan Mundu, mendesak agar dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PU) segera turun kelapangan, mengambil tindakan tegas jangan tutup mata dan terkesan ada pembiaran dari instansi terkait.

Hingga Berita ini diterbitkan pihak Pelaksana Masih Belum Bisa Dihubungi untuk Dikonfirmasi Terkait Alat Pendukung Keselamatan,Kesehatan kerja (K3) Tersebut.

(Tim Red)

error: Content is protected !!