DaerahPemerintahan

Meski Akan Dilaporkan ke Pihak Berwajib, Kepsek Jagapura Lor 4 Tak Mau Berkomentar

80
×

Meski Akan Dilaporkan ke Pihak Berwajib, Kepsek Jagapura Lor 4 Tak Mau Berkomentar

Sebarkan artikel ini
banner 728x90

CIREBON, sidikkriminal.co.id – Kepala Sekolah SDN 4 Jagapura Lor , Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, memilih bungkam saat dimintai keterangan terkait rencana pelaporan dirinya ke pihak berwajib. Pelaporan tersebut dikabarkan berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan dana sekolah yang belakangan ramai dibicarakan oleh masyarakat.

Dana yang diterima oleh SDN 4 Jagapura Lor pada tahun 2024 Rp 202.400.00 yang diduga kuat ada unsur penyalahgunaannya oleh sang kepsek.

Bukan hanya itu, kepsek SDN 4 Jagapura Lor sekaligus ketua k3S, H. Maup, dikabarkan kerap meminta iuran setiap bulan kepada sekolah, imformasinya dengan hitungannya 3 ribu persiswa perbulannya.

Informasi yang dihimpun, laporan ke aparat penegak hukum saat ini tengah disiapkan oleh pihak LBHK Wartawan dan aktifis anti korupsi Kabupaten Cirebon. Mereka menilai, langkah tersebut perlu diambil demi mendapatkan kepastian hukum dan keadilan.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, kepsek SDN 4 Jagapura Lor sekaligus ketua k3S Kecamatan Gegesik, H. Maup, memilih tidak berkomentar.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat sekitar. Mereka berharap pihak berwenang dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut secara transparan dan profesional, agar kebenaran dapat terungkap dan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan tetap terjaga.

 

( Tim )

banner 970x250
error: Content is protected !!