DaerahPemerintahan

Pemkab Pemalang Tanggapi Somasi Akademisi Hukum, Janji Perbaiki Tata Kelola Adminitrasi Publik

332
×

Pemkab Pemalang Tanggapi Somasi Akademisi Hukum, Janji Perbaiki Tata Kelola Adminitrasi Publik

Sebarkan artikel ini
banner 728x90

PEMALANG, sidikkriminal.co.id – 23 Mei 2025, Pemerintah Kabupaten Pemalang akhirnya menanggapi secara resmi somasi yang dilayangkan oleh akademisi dan praktisi hukum, Dr. (c) Imam Subiyanto, S.H., M.H., CPM., yang mempertanyakan ketidakpastian regulasi dan administrasi menyusul pencabutan surat dukungan kegiatan publik tertanggal 9 Mei 2025.

Melalui surat bernomor 100.3/145/Disparpora/2025, Pemkab Pemalang menyampaikan klarifikasi penting bahwa pencabutan surat dilakukan demi menjaga profesionalisme hubungan kelembagaan dan menghindari konflik kepentingan dalam mekanisme kegiatan publik. Dalam surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Heriyanto, dijelaskan bahwa tidak ada dana yang dihimpun berdasarkan surat yang sempat beredar tersebut.

“Keputusan pencabutan surat tidak dimaksudkan untuk menimbulkan kerugian atau kebingungan, namun sebagai upaya penertiban administratif,” tulis Sekda Pemalang dalam surat balasan yang diterima redaksi.

Pemerintah juga menyampaikan komitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola surat-menyurat resmi, termasuk aspek legalitas, koordinasi antar perangkat daerah, hingga kewenangan penandatanganan. Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab moral dan administratif menyikapi masukan dari masyarakat dan mitra strategis.

Sementara itu, dalam tanggapan baliknya, Dr. (c) Imam Subiyanto mengapresiasi itikad baik Pemkab Pemalang dan menyebutnya sebagai langkah awal pemulihan kepercayaan publik.

“Kami menyambut baik komitmen perbaikan ini. Harapan kami evaluasi ini bukan hanya bersifat reaktif, tetapi menjadi momen perbaikan tata kelola birokrasi yang lebih akuntabel dan humanis,” ujar Imam Subiyanto dalam pernyataan tertulisnya.

Akademisi yang juga Direktur Law Office Putra Pratama & Partners ini menegaskan pentingnya penyempurnaan SOP penerbitan surat resmi kepada pihak ketiga agar tidak terulang kejadian serupa di kemudian hari. Ia juga menegaskan kesiapan pihaknya untuk menjadi mitra kritis dan konstruktif dalam reformasi tata kelola birokrasi Pemalang.

Surat tanggapan tersebut ditembuskan kepada Bupati Pemalang dan jajaran teknis terkait, termasuk Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, serta Kepala Bagian Hukum Setda.

Dengan langkah ini, Pemkab Pemalang dinilai menunjukkan sikap terbuka dalam membangun pemerintahan yang responsif dan kolaboratif. Ke depan, publik tentu menantikan realisasi dari komitmen evaluasi dan reformasi birokrasi yang telah dijanjikan.

 

Red Liza Amelia

banner 970x250
error: Content is protected !!