DaerahPemerintahan

SMKN 1 Gunung Megang Didatangi Kejaksaan Muara Enim, Ada Apa?

338
×

SMKN 1 Gunung Megang Didatangi Kejaksaan Muara Enim, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini
banner 728x90

MUARA ENIM, sidikkriminal.co.id – SMKN 1 Gunung Megang kedatangan pihak Kejaksaan Negeri Muara Enim pada Senin, 28 April 2025, sekitar pukul 14.00 WIB. Kehadiran mereka dalam rangka kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah dengan tema “Bahaya Bullying Terhadap Siswa SMKN 1 Gunung Megang Tahun 2025”.

Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen Bapak Anjasra Karya, S.H., M.H., bersama tim yaitu Kasubsi I Intelijen Bapak Muhammad Riduan, S.H., Kasubsi II Intelijen Bapak Palito Hamonangan, S.H., Jaksa Fungsional Ibu Risca Fitriani, S.H., serta staf Intelijen lainnya, hadir untuk memberikan penyuluhan kepada para siswa.

Acara diawali dengan sambutan Kepala Sekolah SMKN 1 Gunung Megang, Ibu Minarti, S.Pd., M.M., yang mengucapkan terima kasih atas kesediaan Kejaksaan Negeri Muara Enim untuk berbagi ilmu dan pemahaman mengenai bahaya bullying.

Dilanjutkan dengan sambutan dari Kasubsi II Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim, Bapak Palito Hamonangan, S.H., yang menekankan pentingnya kesadaran hukum di kalangan pelajar sebagai bagian dari program Jaksa Masuk Sekolah.

Materi utama disampaikan oleh Ibu Risca Fitriani, S.H., yang menjelaskan bahwa bullying adalah bentuk kekerasan fisik dan psikologis jangka panjang, dilakukan seseorang atau kelompok terhadap individu yang tidak mampu membela dirinya. Ia memaparkan dua jenis bullying, yaitu:

Bullying Verbal: berupa celaan, ancaman, intimidasi, pengucilan, dan pengabaian dengan tujuan menyakiti orang lain.

Bullying Fisik: berupa tindakan memukul, menampar, mencubit, mencakar, atau segala bentuk kekerasan yang menggunakan fisik.

Setelah pemaparan materi, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dipimpin oleh Kasubsi I Seksi Intelijen, Bapak Muhammad Riduan, S.H.

Kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan penuh antusiasme dari para peserta.

 

(Adit)

banner 970x250
error: Content is protected !!