Daerah

PT Sri Karya Lintasindo Diduga Salurkan Solar Subsidi di Pelabuhan Kejawanan Cirebon

1183
×

PT Sri Karya Lintasindo Diduga Salurkan Solar Subsidi di Pelabuhan Kejawanan Cirebon

Sebarkan artikel ini
banner 728x90

sidikkriminal.co.id, CIREBON – PT Sri Karya Lintasindo diduga menyalurkan solar subsidi secara tidak sah di Pelabuhan Kejawanan, Cirebon. Dugaan ini mencuat setelah sejumlah pihak mendapati aktivitas distribusi bahan bakar yang dinilai tidak sesuai dengan peruntukannya.

Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, perusahaan tersebut diduga mengalihkan solar bersubsidi kepada pihak yang seharusnya tidak berhak menerimanya yaitu kepada perusahaan industri perkapalan.

“Kami mencurigai adanya praktik penyalahgunaan. Seharusnya solar subsidi hanya untuk sektor tertentu, tetapi ini disalurkan ke pihak lain,” ujarnya.

Kepada pihak berwenang agar segera menyelidiki dugaan tersebut. Jika terbukti, perusahaan tersebut dapat menghadapi sanksi hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku terkait distribusi bahan bakar bersubsidi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Sri Karya Lintasindo belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut. Sementara itu, otoritas setempat berjanji akan mengusut tuntas dugaan penyelewengan ini guna memastikan subsidi BBM tepat sasaran.

(Redaksi)

banner 970x250
error: Content is protected !!