Daerah

YARA Pantau Perkembangan Laporan Dugaan Pencemaran Lingkungan PT. Fajar Baizuri & Brother

292
×

YARA Pantau Perkembangan Laporan Dugaan Pencemaran Lingkungan PT. Fajar Baizuri & Brother

Sebarkan artikel ini
banner 728x90

ACEH BARAT, sidikkriminal.co.id – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Barat, Nagan Raya, akan memantau perkembangan pelaporan dari salah satu wartawan terkait PT. Fajar Baizuri & Brother yang diduga membuang limbah berbahaya ke sungai Tadu Nagan Raya pada Minggu, (22/09/2024).

Hamdani, Ketua YARA Aceh Barat, Nagan Raya, saat ditemui di salah satu warkop, pada Rabu, 25 September 2024, mengatakan, “Setelah terkait apa yang disampaikan wartawan tersebut, saya juga akan mengawasi dan melihat perkembangan baik terkait limbah maupun apa yang disampaikan oleh, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nagan Raya yang kabarnya telah turun kelokasi,” ucap Hamdani.

Oplus_131072

Tambahnya, untuk memastikannya kita berharap dinas terkait setelah kelokasi, melihat dan mengambil sampelnya untuk di cek di laboratorium.

“Saya berharap pihak DLH sportif dalam menanggani masalah ini, apalagi setelah saya dapat kabar dari wartawan tersebut menyangkut limbah sangat meresahkan masyarakat ada sebagian mata pencaharian masyarakat di sungai tersebut,” jelasnya.

Sebelumnya, beredar pemberitaan PT. Fajar Baizuri & Brother yang berlokasi di Gampong Babah Rot, Kecamatan Tadu Raya, diduga Alirkan limbah berbahaya ke sungai Tadu Raya.

(Junaidi)

banner 970x250
error: Content is protected !!