LABUHAN BATU SUMUT, sidikkriminal.co.id – Sehari usai mendaftar ke KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) Labuhanbatu ketua KPU Zafar Siddik Pohan Dampingi pasangan bakal calon kepala daerah (bacakada), dr. Hj. Maya Hasmita, S.pOG., M.K.M., dan H. Jamri, S.T., Kamis (29/8/2024), resmi memeriksakan kesehatan medical chek up di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat jalan Kihajar Dewantara. Kamis, (29/8/24).
Pemeriksaan Kesehatan Bacada di lakukan di RSUD Rantau Prapat, Jalan Kihajar Dewantara, Kelurahan Souldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatra Utara.
Pemeriksaan kesehatan bacakada, termasuk dalam persyaratan dan tahapan pemilihan kepala daerah yang akan di Gelar tahun 2024 ini,disela Pemeriksaan kesehatan Bacada Ketua KPU Labuhanbatu Zafar Siddik Pohan di temui Awak media guna mengetahui terkait Chek Up kesehatan.
Zafar” Kami dari KPU Labuhanbatu melakukan ini agar tahapan persyaratan ikut dalam Pilkada Tahun 2024 dalam Hal pencalon tertuang dalam lembar pengumuman nomor : 685/PL.02.2-Pu/1210/2/2024, tentang pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu tahun 2024 yang di upload di laman website resmi KPU Labuhanbatu.
Dengan Pengumuman tersebut dijelaskan bahwa pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu dimulai pada, Selasa 27 Agustus hingga Kamis 29 Agustus 2024 dan syarat minimal perolehan suara sah partai politik pengusung Paslon adalah 21.520 suara, sesuai surat Keputusan KPU Kabupaten Labuhanbatu Nomor 545 Tahun 2024 mengenai penetapan syarat minimal suara sah partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum tahun 2024.”ucapnya.
Lanjutnya” kami berharap Chek Up ini berjalan dengan lancar sesuai dengan persyaratan yang sudah di tentukan dan pilkada kita ini terlaksana sesuai ketentuan yang berlaku dan Paslon yang ikut Pilkada tidak lagi ada halangan atau hambatan dalam mengikuti pilkada” tuturnya.
(Julip Effendi)