Daerah

Miliaran Rupiah Anggaran Setda Indramayu 2025–2026 Jadi Sorotan, Klarifikasi Belum Diberikan

12
×

Miliaran Rupiah Anggaran Setda Indramayu 2025–2026 Jadi Sorotan, Klarifikasi Belum Diberikan

Sebarkan artikel ini

INDRAMAYU, sidikkriminal.co.id – Sejumlah paket pengadaan di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2025 hingga 2026 menjadi sorotan setelah ditemukan berbagai anggaran bernilai besar dalam hasil penelusuran dokumen pengadaan pemerintah. pada Sabtu, (18/07/2026).

Temuan tersebut meliputi paket rehabilitasi dan pemeliharaan gedung, pemeliharaan kanopi, pengadaan komputer, belanja makanan dan minuman rapat, penyediaan makanan dan minuman harian Kepala Daerah beserta keluarga, hingga Belanja Natura dan Pakan Natura.

Sebagai bagian dari upaya memperoleh informasi yang berimbang, tim investigasi telah menyampaikan surat permohonan klarifikasi dan konfirmasi data kepada Sekretariat Daerah Kabupaten Indramayu pada 23 Juni 2026. Namun hingga artikel ini diterbitkan, lebih dari 21 hari berlalu tanpa adanya tanggapan maupun penjelasan resmi.

Salah satu paket yang menjadi perhatian adalah penyediaan makanan dan minuman harian Kepala Daerah beserta keluarga dengan pagu anggaran sekitar Rp634 juta pada Tahun Anggaran 2025.

Selain itu, ditemukan pula Belanja Natura dan Pakan Natura yang kembali dianggarkan pada dua tahun anggaran berturut-turut.

Pada Tahun Anggaran 2025, paket tersebut memiliki pagu sekitar Rp967.697.060, sedangkan pada Tahun Anggaran 2026 kembali dianggarkan sebesar Rp670.210.000.

Menariknya, klasifikasi paket tersebut berbeda. Pada Tahun Anggaran 2025 tercantum sebagai Jasa Lainnya, sedangkan pada Tahun Anggaran 2026 diklasifikasikan sebagai Barang.

Perbedaan tersebut bukan untuk disimpulkan sebagai suatu pelanggaran, melainkan menjadi bagian dari hal-hal yang memerlukan penjelasan agar publik memahami dasar penyusunan anggaran dan ruang lingkup pengadaannya.

Penelusuran juga menemukan anggaran rehabilitasi dan pemeliharaan gedung Setda yang apabila dijumlahkan pada Tahun Anggaran 2025 dan 2026 mencapai sekitar Rp15,282 miliar.

Anggaran tersebut mencakup rehabilitasi sejumlah ruangan serta pemeliharaan berbagai fasilitas, seperti kanopi, plafon, lantai, taman, rumah dinas, gudang, dan sarana pendukung lainnya.

Di sisi lain, paket belanja makanan dan minuman rapat dengan nilai ratusan juta rupiah dalam satu paket, serta pengadaan komputer yang kembali muncul pada dua tahun anggaran berturut-turut, turut menjadi bagian dari materi klarifikasi yang diajukan kepada pihak Sekretariat Daerah.

Laporan ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran hukum.

Pemerintah daerah memiliki kewenangan menyusun program dan anggaran sesuai mekanisme perencanaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Namun demikian, sebagai anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), masyarakat memiliki hak untuk mengetahui dasar penyusunan, prioritas, serta pertanggungjawaban atas setiap penggunaan anggaran tersebut.

Transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik.

Oleh karena itu, klarifikasi dari instansi terkait menjadi penting agar informasi yang diterima masyarakat utuh, akurat, dan berimbang.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi dari Sekretariat Daerah Kabupaten Indramayu atas surat klarifikasi yang telah disampaikan.

Sesuai prinsip keberimbangan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, apabila klarifikasi diberikan di kemudian hari, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari hak jawab dan penyempurnaan informasi kepada publik.

(Yudi)

error: Content is protected !!