Daerah

Forkopimda Kabupaten Labuhanbatu Dianggap Tidak Mampu Berantas Perdagangan dan Peredaran Narkoba.

1675
×

Forkopimda Kabupaten Labuhanbatu Dianggap Tidak Mampu Berantas Perdagangan dan Peredaran Narkoba.

Sebarkan artikel ini
banner 728x90

sidikkriminal.co.id, LABUHANBATU – Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara dianggap tidak mampu memberantas penjualan serta peredaran dan transaksi narkoba jenis sabu di wilayah Labuhanbatu.

Pasalnya, peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukum Kabupaten Labuhanbatu dan kota Rantau Prapat bukanlah rahasia umum dimata seluruh lapisan masyarakat. Jelas terlihat perdagangan transaksi narkoba tersebut bebas diperjual belikan kepada warga masyarakat, baik orang dewasa maupun anak remaja turut terlibat membeli dan mengkonsumsi narkoba tampa ada halangan apapun.

Menanggapi maraknya peredaran narkoba yang dapat merusak generasi bangsa khususnya daerah Kabupaten Labuhanbatu. Ketua Lembaga Pengawas Lembaga Negara (LPLN) Kabupaten Labuhanbatu Hasanuddin Hasibuan, S.H., mengungkapkan rasa prihatin atas maraknya peredaran narkoba.

“Kok susah betul brantasnya ya, patut kita pertanyakan, kok banyak kali barangnya, kenapa aparat tidak dapat mencium sumbernya. Kalau pemakai dan pengedar MKios tersebut  itu juga korban. Kok bisa masuk, padahal segala lini diawasi dan diduga ada oknum telah main mata atau perintah presiden itu hanya sekedar lipstik?, cari biangnya jangan korbannya,” ujarnya kepada wartawan sidikkriminal.co.id, Jumat (05/07/2024).

Mirisnya, Forkopimda Kabupaten Labuhanbatu terkesan membiarkan dan tidak mampu melakukan pencegahan,  serta memberantas dan melarang juga menutup lokasi titik yang terdapat transaksi peredaran narkoba jenis shabu di Kabupaten Labuhanbatu yang dapat merusak jiwa dan mental anak bangsa hanya demi meraup keuntungan sepihak.

Seperti halnya, di Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, di Kelurahan Lobusona Ujung, Bandar Jalan Baru Jalinsum, kecamatan rantau selatan, Kelurahan Kota Rantau Prapat Pindoan, Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Rantau Utara, Kelurahan Perdamean Kecamatan Rantau Selatan, Desa Lingga Tiga Kecamatan Bilah Hulu, Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara, Desa Kampung Padang Kecamatan Pangkatan, Desa Pondok Batu Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu, Kota Negeri Lama Kecamatan Bilah Hilir, Desa Tebing Linggahara Kecamatan Bilah Barat, Sei Berombang Kecamatan Panai Hilir dan Negeri Lama Kecamatan Panai Tengah dan se-Kabupaten Labuhanbatu.

Julip Effendi

banner 970x250
error: Content is protected !!