DaerahHukum & Kriminal

Diduga Tempat Penimbunan Solar Bersubsidi Ditemukan di Wilayah Hukum Tegal Slawi

101
×

Diduga Tempat Penimbunan Solar Bersubsidi Ditemukan di Wilayah Hukum Tegal Slawi

Sebarkan artikel ini
banner 728x90

sidikkriminal.co.id, TEGAL – Dugaan tempat penimbunan jenis Solar bersubsidi ditemukan di sebuah gudang yang berada di jalan raya Pantura, Desa Kliwon Dampyak, Tegal, Jawa Tengah, Rabu (05/06/2024).

Ketika jurnalis sidikkriminal.co.id mencoba menelusuri temuan yang masih berada di wilayah hukum Tegal, Slawi tersebut berhasil didokumentasikan dalam bentuk video serta foto.

Di lokasi yang diduga sebagai tempat penimbunan BBM jenis Solar subsidi tersebut, terdapat satu unit mobil tangki dan tiga unit mobil box serta beberapa armada lainnya.

Di tempat yang sama, awak media mendapatkan keterangan dari salah satu orang yang diduga pengurus gudang berinisial (OTNG) yang datang menemui awak media dan mengatakan dengan jelas bahwa gudang tersebut baru beroperasi beberapa bulan yang lalu.

Tak hanya keterangan itu saja, awak media juga mendapat informasi dari orang tersebut, bahwa pengiriman BBM jenis Solar yang disubsidi pemerintah tersebut dengan gamblang menjawab dikirim ke Jakarta.

Dugaan sementara, para penimbun ini melancarkan aksinya dengan cara membeli solar jenis subsidi tersebut dari beberapa SPBU yang ada di wilayah Tegal dan Brebes kemudian di timbun di gudang tersebut, yang kemudian dikirimkan langsung ke Jakarta dengan jumlah besar.

Mendapat informasi tersebut, awak media pun bergegas mendatangi Polres Slawi guna melaporkan temuan dugaan tempat penimbunan BBM jenis solar bersubsidi tersebut agar ditindak lanjuti.

Berharap mendapatkan respon yang baik, awak media pun melaporkan temuan tersebut kepada pihak Kepolisian setempat, namun pihak kepolisian terkesan slow respon dalam menangani aduan tersebut.

Pasalnya, awak media datang pada pukul 16.30 WIB namun pukul 20.30 malam baru mendapat respon dan kemudian baru dibuatkan surat aduan dan itupun dari pihak Kepolisian tidak langsung menindak lanjuti dengan cara mendatangi langsung ke lokasi untuk dilakukan pengecekan.

Awak media pun berharap agar para Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bisa lebih responsif khususnya dalam melayani pengaduan dari masyarakat.(Anton/Tim)

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!