DaerahKonflik

Diduga keras Proyek jalan Paving blok di desa pematang Guntung abaikan uu keterbukaan informasi publik

72
×

Diduga keras Proyek jalan Paving blok di desa pematang Guntung abaikan uu keterbukaan informasi publik

Sebarkan artikel ini
banner 728x90

Sumut ( Sergai ) Sidikkriminal.co.id – Proyek Pembanguna jalan Paving Block di dusun 1 desa Pematang Guntung Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai ( Sergai ) diduga tanpa papan nama alias ”siluman”. Senin (07/08/23)

Masih saja ditemukan prihal proyek tanpa papan informasi berlangsung, sementara persoalan menjadi perbincangan di tengah-tengah masyarakat dan sudah konsumsi Publik, terkhususnya saat wartawan melakukan Tugas sebagai Sosial Control lapangan tepatnya di dusun I Desa Pematang Guntung kecamatan Teluk Mengkudu.

Pemerintah Desa terutama Kepala Desa masih Saja Mengabaikan hal tersebut, Berdasarkan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara Wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya tak berlaku di Desa ini.

Berdasarkan Undang -undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa Masyarakat Desa berhak meminta dan mendapatkan informasi dari Pemerintah desa serta Mengawasi kegiatan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, menyampaikan aspirasi, saran dan pendapat lisan ataupun tertulis tentang kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pelaksanaan Pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa.

Salah satu masyarakat yang tidak ingin di sebutkan namanya mengungkapkan” Proyek tersebut sudah berjalan kurang lebih 2 minggu , namun sampai saat ini tetap tidak ada papan informasi terkait pembangunan Paving block Tersebut, ketika mencoba bertanya kepada kepala dusun. dengan nada santai menyatakan bahwa papan informasinya belum di buat oleh Kepala Desa.

Dalam hal ini kuat dugaan kepala desa mencoba mencari keuntungan pribadi dari pembangunan tersebut di karenakan informasi terkait pembanguna tersebut tidak di informasikan kepada masyarakat”ungkap warga tersebut.

Sampai berita ini terbit, kepala desa enggan menjawab konfirmasi dari wartawan melalui WhatsApp pribadinya.

( Jr )

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!