DaerahPemerintahanTNI POLRI

Kapolres Cirebon Kota Bersama Forkopimda Gelar Rampcheck di Terminal Tipe A Harjamukti

72
×

Kapolres Cirebon Kota Bersama Forkopimda Gelar Rampcheck di Terminal Tipe A Harjamukti

Sebarkan artikel ini
banner 728x90

POLRES CIREBON KOTA,- sidikkriminal.co.id,- // Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.Ik.,M.M turut serta dalam kegiatan Rampung Check (Rampcheck) dalam rangka keselamatan angkutan lebaran tahun 2024 di Terminal Tipe A Harjamukti pada Senin (1/4/23).

“Kegiatan ini untuk memastikan keamanan dan kelancaran berkendara jelang mudik Lebaran 2024,” ucapnya.

AKBP Muhammad Rano Hadiyanto melanjutkan, Ramp Check tersebut dibagi menjadi 2 yaitu pemeriksaan layak jalan terhadap kendaraan angkutan Bus yang dilakukan oleh Petugas penguji dari Dishub Kota Cirebon dan Terminal Tipe A Harjamukti Kota Cirebon.

Baca Juga :

Satlantas Polresta Cirebon Bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon Laksanakan Pengecekan Kelayakan Kendaraan Menjelang Ops Ketupat Lodaya 2024

Kedua, pemeriksaan kesehatan terhadap driver dan kru angkutan bus yang terdiri dari pemeriksaan tekanan darah, gula darah dan test urine.

“Tadi kita ketahui bersama bahwa pemeriksaan kendaraan meliputi sistem penerangan, sistem pengereman, badan kendaraan, ban, perlengkapan dan dimensi muatan,” terangnya.

Kapolres berharap, dengan kegiatan ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melakukan mudik lebaran dengan menggunakan bus.

Baca Juga :

Bangun Sinergi, Ekonomi Brebes Akan Lebih Maju

Sementara itu, PJ Wali Kota Cirebon Agus Mulyadi menilai bahwa sarana dan prasarana yang ada di Terminal Tipe A Harjamukti ini secara keselurahan sudah lengkap serta nyaman.

“Persiapan sarana dan prasarana sudah semuanya nyaman dan loketnya sangat representatif,” ungkapnya.

Turut hadir pula dalam kegiatan ramp check tersebut, Dandim 0614/Kota Cirebon Letkol Inf Robil Syaifullah, Dandenpom 3/III Cirebon Letkol (CPM) Sutoyo, Kadishub Kota Cirebon Andi Armawan, Kadinkes Kota Cirebon dr. Siti Maria Listiawaty.

(A.N.H) 


Redaksi / © Sidik Kriminal

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!