Sidikkriminal .co.id – Labuhanbatu/Sumut – Menindak Lanjuti Berita Kepsek SD 09 Desa tebing Linggahara Kecamatan Bilah Barat Meminta Bantuan Kepada Orang tua Siswa sebesar Rp 20.000,- ( Dua Puluh Ribu Rupia)/ Siswa di peruntukan Menonton Film Mengenai Pendidikan dengan dalih di perintah Korwil Senin 25/3/2023.
Dari Komfirmasi Awak media kepada Korwil Pendidikan Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatra Utara Taufik di Ruang kerjanya terkait kepsek SD 09 Ratna meminta Bantuan Kepada Orang tua Siswa untuk membuat kegiatan menonton Film terkait Pendidikan.
Awak Media” Pak Korwil ijin Komfirmasi terkait kepsek SD 09 meminta Bantuan Kepada Orang tua siswa mengenai kegiatan Menonton Film Pendidikan dan apa sebenarnya menonton Film tersebut program Dinas pendidikan , kenapa sebahagian Siswa yang tidak membayar tidak boleh menonto” tanya Awak Media.
Dengan Komfirmasi Awak Media tersebut Korwil kecamatan Bilah Barat Taufik menjawab ” gini sebenarnya bang kalau Kegiatan Nonton tersebut tidak program dinas pendidikan tetapi rekanan menawarkan tentang Film mengenai pendidikan dan saya udah melihat Film itu, benar Film itu Film mengisahkan tentang wacana pendidikan kedepannya Film bagus bisa membuat infirasi bagi anak -anak.
Lanjutnya” kalau bantuan tersebut tersebut warjarlah kita aja kalau menonton harus bayar tapi mengenai anak – anak yang tidak bayar tidak boleh menonton itu kebijakan kesek dan saya juga menyarankan kalau anak yatim piatu di geratiskan itu juga saya tidak menyarankan kepada kepsek kalau mau dibuat silahkan kalau tidak ya tida apa – apa ” terangnya pada awak media.
Atas jawaban Korwil Awak media coba menghubungi Kepsek 09 Ratna untuk mengkonfirmasi apa yang di terangkan Korwil kepada awak media terkait menonton Film Pendidikan dan tentang anak yang tidak bisa membayar terkecuali anak Yati piatu.
Awak Media terus menghubungi Kepsek SD 09 agar memberi tanggapan terkait menonton Film dan meminta bantuan kepada orang tua Siswa.
Ratna”sebenarnya gini bang terkait kegiatan Menonton Film Pendidikan itu suruhan Pak Korwil terkait minta bantuan kepada Orang tua siswa benar dan Kalau untuk anak – anak yang tidak membayar tidak ikut terkecuali yatim piatu” terang Ratna.
Awak media merasa binggung tentang menonton Film pendidilan yang di Gelar SD 09 mengatakan pada awak media ,kalau nontom film itu sudah ada perintah Korwil sedangkan korwil ketika dikonfirmasi kembali mengatakan tidak ada saya perintah,tetapi awak media menyimpulkan ada apa ini semua apakah pihak korwil ada main sama Rekana atau kepsek yang tidak member Tahu.
(Julip ependi)