DaerahTNI POLRI

Nekat Buka di Bulan Ramadhan, Tiga Caffe Karaoke Digerebek Polres Indramayu

103
×

Nekat Buka di Bulan Ramadhan, Tiga Caffe Karaoke Digerebek Polres Indramayu

Sebarkan artikel ini
banner 728x90

Indramayu, – sidikkriminal.co.id,- // Tindakan tegas dilakukan jajaran Polres Indramayu. Tak main-main, Diskotik atau Warung Remang-Remang (Warem) yang berani buka di Bulan Ramadhan langsung dirazia. Terbukti, Minggu dini hari, (17/3) sekitar pukul 02.00, jajaran Polres Indramayu yang dipimpin langsung Kapolres Indramayu, AKBP Fahri Siregar menggaruk 3 diskotik atau Warem/Kafe di wilayah Celeng-Indramayu- Jawa Barat.

Tiga diskotik yang ketangkap basah berani buka di bulan Ramadhan yakni kafe GR, KJ dan AT langsung dirazia dan para pemilik, PL (Pemandu Lagu) serta pengunjungnya digelandang ke Mapolres Indramayu untuk ditindaklanjuti.

Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar S.H, S.I.K, M.H, menegaskan, Polres Indramayu bersama Polsek jajaran dalam melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) skala besar dalam rangka menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Indramayu selama Bulan Ramadhan tidak pandang bulu. Kegiatan ini saya kawal langsung demi kenyamanan dan ketertiban di Bulan Ramadhan.

“Polres Indramayu bersama Polsek jajaran melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan cara patroli strong point dan melakukan pemeriksaan orang maupun barang yang dicurigai,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar.

Kapolres menyebut patroli dimulai dari pukul 10. 00 WIB hingga pukul 03.00 WIB dini hari. Sasaran patroli KRYD Skala Besar fokus pada pengecekan tempat hiburan malam. Hal ini sesuai dengan surat edaran dari bupati Indramayu yang melarang operasional tempat hiburan selama Bulan Ramadhan.

” Saat melakukan operasi, kami menemukan beberapa tempat hiburan yang masih buka, menyediakan minuman keras, dan melayani pengunjung termasuk penggunaan pekerja perempuan sebagai pendampingnya.”Tambah Kapolres.

Beberapa minuman keras disita dan pemilik serta pekerja perempuan tersebut diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di kantor Polres Indramayu.

“56 botol minuman keras (Miras) berbagai merk dari dua kafe yang jadi lokasi tempat hiburan malam di wilayah Celeng kami bawa ke Mapolres sebagai barang bukti, termasuk para pengunjung dan perempuan yang ada disitu.” terang Kapolres.

Langkah ini dilakukan dalam upaya menjaga kondusifitas dan keamanan selama Bulan Ramadhan di wilayah hukum Polres Indramayu.

Berdasarkan pantauan, razia di kawasan ‘Celeng’ terbilang unik. Pasalnya polisi hampir saja dikelabui oleh ulah pemilik kafe karaoke. Para pengelola kafe karaoke sengaja mengosongkan halaman parkir bagi tamu atau pengunjung.

Parkir seluruh kendaraan dialihkan ke halaman sebuah minimarket yang kebetulan berada di seberang jalan, berhadapan. Praktis, kafe karaoke terkesan sepi dan tidak beroperasi.

Dalam patroli tersebut, kami menemukan beberapa kelompok remaja yang sedang melaksanakan kegiatan Obrog-obrog.

Kapolres pun mengimbau para remaja tersebut untuk menghentikan kegiatan tersebut karena berpotensi memicu tawuran.

Menurut Kapolres, kejadian tawuran atau perang sarung seringkali berawal dari pertemuan sekelompok remaja saat obrog dan berlanjut menjadi perang sarung atau tawuran.” Ucap AKBP M. Fahri Siregar.

(Red/Af) Sumber Berita Humas Polres Indramayu


Redaksi / © Sidik Kriminal

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!