DaerahTransparasi

Tanpa Papan Proyek, Tanpa APD (Alat Pelindung Diri), Pekerja Tak Tahu Nama Poktan, IRPOM Rp 155,7 Juta di Kecamatan Mundu Disorot

471
×

Tanpa Papan Proyek, Tanpa APD (Alat Pelindung Diri), Pekerja Tak Tahu Nama Poktan, IRPOM Rp 155,7 Juta di Kecamatan Mundu Disorot

Sebarkan artikel ini

CIREBON,sidikkriminal.co.id – Pelaksanaan Program Irigasi Perpompaan (IRPOM) Tahun 2026 di Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, disorot karena diduga tidak sesuai juknis.

Saat Awak Media sidikkriminal.co.id mengkonfirmasi salah satu Kepala Desa yang ada di Kecamatan Mundu melalui telepon WhatsApp, Rabu (4/11/2026), Tim mempertanyakan terkait pengadaan seperti pembelanjaan pipa paralon, pembelian mesin pompa, dan yang lain itu sama Kang Aji tah?

> Kuwu mengatakan, *”Iya.”*

“Kalau terkait pengadaan seperti pipa paralon, mesin pompa dan yang lainnya itu sama Aji. Kalau kelompok tani cuman sekedar membangun Rumah Pompa nya sajah,”_ ujar sumber tersebut kepada Sidik Kriminal.

Pernyataan tersebut sejalan dengan keterangan dari Kuwu di dua desa lainnya di Kecamatan Mundu, bahwa Poktan tidak melakukan pengadaan secara swakelola, melainkan hanya mengerjakan fisik Rumah Pompa.

Padahal, sesuai juknis IRPOM TA 2026, nilai bantuan sebesar Rp 155,7 Juta per titik yang bersumber dari APBN Kementerian Pertanian RI, seluruh kegiatan mulai dari pengadaan hingga pembangunan seharusnya dilaksanakan secara swakelola oleh Kelompok Tani (Poktan) penerima.

*AJI AKUI ADA 11 TITIK, KLAIM HANYA KOORDINIR ASPIRASI*

Setelah mendapat keterangan tersebut, Sidik Kriminal langsung mengkonfirmasi kepada Aji melalui via by phone WhatsApp.

Saat dikonfirmasi terkait pekerjaan IRPOM yang ada di Kecamatan Mundu, Aji mengiyakan bahwa di Kecamatan Mundu ada 11 titik.

“Iya mas untuk Kecamatan Mundu ada 11 titik, mangga langsung ke kelompok masing-masing sajah, saya sih hanya mengkordinir aspirasi, bukan pelaksana teknis, pelaksana yang sekarang di pegang langsung oleh kelompoknya mas,”_ ujar Aji kepada Sidik Kriminal.

Dengan demikian, Aji menegaskan bahwa dirinya bukan pelaksana teknis, dan pelaksana di lapangan dipegang langsung oleh masing-masing Kelompok Tani.

*KONDISI DI LAPANGAN DESA PEN-PEN: TANPA PAPAN PROYEK, TANPA APD, PEKERJA TAK TAHU NAMA POKTAN*

Pantauan Sidik Kriminal di Desa Pen-Pen, Rabu (4/11/2026), pembangunan Rumah Pompa terpantau baru tahap pondasi dan pemasangan pembesian kolom tiang. Di lokasi juga tidak ditemukan papan proyek, dan pekerja terpantau tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) / K3 / Safety. Material berupa pasir, hebel, dan batu terlihat menumpuk di pinggir jalan.

Yang lebih janggal, saat Tim Sidik Kriminal mengkonfirmasi kepada para pekerja di lokasi, siapa nama kelompok taninya yang kerja, pekerja menjawab tidak tahu. Saat ditanya lagi nama kelompok taninya apa, pekerja juga menjawab tidak tahu.

Padahal jika pekerjaan ini benar-benar swakelola oleh Poktan sesuai juknis, seharusnya pekerja adalah anggota Poktan itu sendiri dan tahu nama kelompoknya.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon dan Ibu Camat Mundu belum memberikan keterangan resmi terkait pola pelaksanaan dan pengawasan proyek IRPOM di Kecamatan Mundu tersebut.

Media syber sidikkriminal.co.id masih membuka ruang hak jawab kepada semua pihak, sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik.

(Waryono)

error: Content is protected !!