Konflik

Rumah ketua PPS Desa Tanjungsari Terpasang Atribut Partai

102
×

Rumah ketua PPS Desa Tanjungsari Terpasang Atribut Partai

Sebarkan artikel ini
banner 728x90

 

Brebes sidikkriminal.co.id – Rumah Rukyat yang tidak lain seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes dan Tri Utami istrinya guru smpn 1 Bukakamba, warga desa Tanjungsari gg 13 , Kecamatan Wanasari , Kabupaten Brebes terpasang bendera parpol peserta pemilu 2024 yakni PAN di dalam halaman rumahnya

Atas informasi yang disampaikan kepada Bawaslu Kabupaten Brebes , sabtu 6 Januari 2024 kemudian diterima Divisi penyelenggaraan pemilu yang memerintahkan petugas pemilih Desa Tanjungsari untuk mengecek lokasi dan memang ditemukan adanya atribut partai yang dipasang di dalam lingkungan rumah petugas PPS tersebut

Pengawas desa Sudah dilakukan upaya pencegahan dan yang bersangkutan mau menurunkan bendera

 ” Sementara yang bersangkutan cek di aplikasi sipol  bukan termasuk anggota parpol juga ” , jelas Pahlevi

” Yang berhak melakukan pencopotan jabatan adalah KPU mas, kami hanya melakukan imbauan dan upaya pencegahanya ” , imbuhnya.

Padahal Himbauan Bawaslu yang mengatakan bahwa ASN TNI Polri pejabat BUMN BUMD ketua RT ketua rw Ketua LPM tidak boleh terlibat politik praktis akan bisa diancam pidana penjara dan itu jelas termasuk dalam undang-undang nomor 17 tahun 2017 pasal 280 ayat 2 dan 3, pasal 283 ayat 1 2 undang-undang Nomor 10 tahun 2016 pasal 70 , undang-undang 7 tahun 2017 pasal 294 kemudian yang mengatur setiap ASN TNI Polri kepala desa perangkat desa anggota badan permusyawaratan desa yang melanggar sebagaimana dimaksud pasal 280 ayat 3 dapat dipidana dengan kurungan Pidana paling lama 1 tahun dan denda paling banyak 12 juta rupiah.

Sementara muarafah Kepala Divisi data dan informasi KPUD kabupaten Brebes menanggapi hal tersebut dia Tidak berkomentar.

Dari keterangan Ruqyat bahwa atribut partai yang terpasang dalam lingkungan rumahnya Memang benar ada dan ditemui oleh petugas atau Panwas Desa Tanjungsari yakni Nike setelah ditemui dan dilihat langsung ke lokasi kalau atribut itu ada,  jelasnya.

Bukan saya yang memasang, kemungkinan caleg asal desa saya, yang memasangan atribut itu dilakukan pada saat malam hari sehingga pada waktu siang hari ada yang memfoto kemudian melaporkan ke ke Panwas jelasnya.( Tim )

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!