Daerah

Pemotongan Bukit Daeng Makin Parah, Pengawasan Dipertanyakan

1905
×

Pemotongan Bukit Daeng Makin Parah, Pengawasan Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

Batam,sidikkriminal.co.id — Aktivitas pemotongan bukit di kawasan Bukit Daeng, Kota Batam, yang berada di sekitar Waduk Tembesi, kembali menjadi sorotan. Pantauan tim media di lapangan menunjukkan aktivitas alat berat dan kendaraan pengangkut material masih berlangsung.

Material hasil pemotongan bukit tampak dikeruk dan diangkut menggunakan truk. Kendaraan pengangkut material terlihat keluar-masuk kawasan, menandakan kegiatan pemindahan tanah masih berjalan.

Yang menjadi perhatian, saat berada di lokasi, tim media memperoleh keterangan dari seorang pria yang mengaku bertanggung jawab atas aktivitas tersebut. Dalam rekaman yang diperoleh media, pria tersebut dengan tegas menyebut dirinya berasal dari IPK.

“Saya dari IPK,” ucap pria tersebut dalam rekaman.

Pernyataan itu tentu menimbulkan pertanyaan lebih lanjut mengenai siapa sebenarnya pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan pemotongan bukit tersebut, termasuk status legalitas dan kewenangan pelaksanaan aktivitas di lokasi.

Tim media juga telah berulang kali melakukan konfirmasi kepada bagian Penindakan Lahan Astoni terkait aktivitas pemotongan Bukit Daeng tersebut.

Namun hingga berita ini diterbitkan, media belum memperoleh penjelasan yang jelas mengenai status kegiatan, legalitas pemotongan lahan, pihak yang bertanggung jawab, maupun langkah pengawasan yang telah dilakukan.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan publik sejauh mana pengawasan terhadap aktivitas pemotongan bukit yang berada di sekitar Waduk Tembesi?

Jika kegiatan tersebut telah mengantongi seluruh perizinan dan memenuhi ketentuan teknis maupun lingkungan, tentunya pihak terkait perlu memberikan penjelasan secara terbuka.

Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran, publik tentu mempertanyakan mengapa aktivitas tersebut masih dapat berlangsung.

Sorotan kini tidak hanya tertuju kepada aktivitas pemotongan bukit, tetapi juga kepada fungsi pengawasan dan penindakan.

Konfirmasi disebut telah dilakukan berulang kali, namun hingga kini belum terlihat adanya penjelasan konkret mengenai hasil pemeriksaan ataupun tindakan terhadap aktivitas di lokasi.

Pemotongan bukit bukan sekadar persoalan pemindahan tanah. Aktivitas semacam ini berpotensi berkaitan dengan perubahan kontur lahan, aliran air, sedimentasi, keselamatan pengguna jalan, serta kondisi lingkungan di sekitar kawasan waduk.

Karena itu, pengawasan seharusnya tidak berhenti pada menerima laporan atau menjawab konfirmasi media. Jika memang ada dugaan pelanggaran, tindakan di lapangan harus menjadi bukti bahwa pengawasan benar-benar berjalan.

Masyarakat berhak mengetahui apakah aktivitas pemotongan Bukit Daeng tersebut telah memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

Termasuk siapa pemilik atau pengelola kegiatan, siapa pihak yang bertanggung jawab di lapangan, apa dasar legalitas pemotongan dan pematangan lahan, serta bagaimana pengelolaan material hasil pengerukan dilakukan.

Apalagi terdapat pengakuan dari seseorang di lokasi yang menyebut dirinya berasal dari IPK. Pernyataan tersebut perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan persepsi maupun spekulasi di tengah masyarakat.

Jangan sampai bukit terus dipotong, material terus diangkut, sementara pengawasan hanya berhenti pada konfirmasi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait masih memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi resmi mengenai legalitas kegiatan, izin pemotongan atau pematangan lahan, pihak yang bertanggung jawab, serta langkah pengawasan dan penindakan yang telah dilakukan.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pengelola kegiatan, pihak yang disebut dalam pemberitaan, maupun instansi berwenang untuk memberikan penjelasan secara resmi dan berimbang kepada publik.( Team )

error: Content is protected !!