JAKARTA,sidikkriminal.co.id –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, tim penindakan lembaga antirasuah mengamankan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, dalam operasi yang berlangsung pada Kamis (9/7/2026) malam.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Etik Suryani diamankan bersama empat orang lainnya di wilayah Solo Raya. Seluruh pihak yang terjaring OTT kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut. Ia menjelaskan, perkara yang tengah ditangani berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan kepala daerah terhadap sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
“Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah,” kata Budi.
Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci identitas seluruh pihak yang diamankan maupun barang bukti yang berhasil disita. Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT.
Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menetapkan status hukum para pihak yang diamankan, apakah sebagai saksi atau tersangka.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena kembali menambah daftar kepala daerah yang tersandung dugaan tindak pidana korupsi sepanjang 2026.
KPK menegaskan akan menyampaikan konstruksi perkara, barang bukti, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam konferensi pers setelah proses pemeriksaan awal selesai
Redaksi Liza Amelia












