BATAM,sidikkriminal.co.id – Bareskrim Mabes Polri kembali melakukan penggeledahan di kediaman bos kasino Nagoya Game Zone, Akau, di kawasan Garden Avenue, Bengkong, Batam, Senin malam [17/8/2026].
Puluhan personel terlihat memeriksa area kediaman tersebut. Penggeledahan ini diduga merupakan pengembangan dari pengungkapan lokasi perjudian yang sebelumnya telah digerebek beberapa hari lalu.
Bareskrim Kembali Turun ke Lapangan
Pantauan di lokasi, sejumlah personel Bareskrim mengenakan pakaian dinas dan pakaian sipil tampak melakukan pemeriksaan.
Hadir juga Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Ronny Bonic, bersama personel Polresta Barelang dan Polsek Bengkong yang melakukan pengamanan dan koordinasi di lapangan.
Kehadiran kembali tim Bareskrim di kediaman yang dikenal sebagai “Akau Hollywood” mengindikasikan penyidik masih melakukan pendalaman. Fokusnya diduga mencari barang bukti tambahan, dokumen, dan informasi terkait jaringan perjudian yang telah diungkap sebelumnya.
Pengembangan Kasus Judi Kasino Nagoya
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menggerebek Nagoya Game Zone di depan Hotel Utama Nagoya. Dalam operasi itu 197 orang diamankan dan uang Rp7,79 miliar disita.
Penggeledahan di kediaman bos besar ini menjadi langkah lanjutan untuk menelusuri pemilik modal, aliran dana, dan jaringan di balik operasional kasino tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, proses penggeledahan masih berlangsung. Belum ada keterangan resmi dari Bareskrim Mabes Polri maupun pihak terkait mengenai hasil dan temuan di lokasi.
Penegakan Hukum Harus Tuntas ke Akar
Operasi beruntun ini menjadi sinyal bahwa negara tidak memberi ruang bagi praktik perjudian di Batam. Publik mendesak agar penegakan hukum tidak berhenti di operator lapangan, tetapi menyasar bandar, pemilik, dan pihak yang diduga membekingi.
D2K












