Majalengka sidikkriminal.co.id – Dua orang oknum guru diduga berbuat maksiat diamankan warga di salah satu rumah perumahan karang asam kecamatan Leuwimunding,kabupaten majalengka,senin(30/10/2023) sekitar pukul 9.00 wib.Keduanya adalah guru di SMK Palasah Negeri 1 Palasah,kab.majalengka
Informasi yang diperoleh dr lokasi kejadian awak media mewawancarai rw perum tersebut,kedua guru itu sudah memiliki pasangan dan anak.Sebelumnya,warga yang mencurigai aktifitas keduanya,memilih menggerebek dirumah tersebut
Kepala SMK Negeri 1Palasah H Adang Ardali saat dikonfirmasi awak media sidik kriminal melalui Humas,Sutrisno membenarkan peristiwa tersebut.Peristiwa itu katanya sudah viral,dan keduanya telah diproses kedinasan melalui kantor Cabang Dinas Pendidikan setempat
“Ini sudah viral dan secara kedinasan kedua oknum guru tersebut sudah diserahkan kepihak KCD(Kantor Cabang Dinas) jadi tinggal menunggu sanksi apa yang akan diberikan,kepada dua oknum guru tersebut apakah mutasi atau pemecatan”,kata Humas SMK Negeri 1 Palasah
Keduanya dipastikan tidak lagi mengajar disekolah tersebut

Salah seorang warga yang mengetahui kejadian itu,mengaku sangat menyesalkan/geram peristiwa yang menimpa dunia pendidikan diKabupaten Majalengka.Menurutnya,Kepala Sekolah diharapkan lebih mengawasi dan melakukan pendisiplinan terhadap tenaga pendidikan yang disinyalir keluar sekolah saat jam bekerja
“Memang sebaiknya Kepala Sekolah bisa lebih mendidik dan mendisiplinkan bawahannya terutama pendidikan moral dan akhlak yang mulia sebagai guru supaya tidak sebaliknya
Karena dengan kejadian ini,sedikit banyaknya akan betdampak kepada lingkungan terutama para orang tua yang menyekolahkan anaknya di SMKN 1Palasah akan menjadi khawatir,”kata salah satu seorang warga yang meminta namanya tidak tercantum.(hombing cs)












