Daerah

DPC AKPERSI Tebing Tinggi Silaturahmi ke Lapas, Dorong Sinergi dan Edukasi Hukum Bagi Warga Binaan

40
×

DPC AKPERSI Tebing Tinggi Silaturahmi ke Lapas, Dorong Sinergi dan Edukasi Hukum Bagi Warga Binaan

Sebarkan artikel ini

TEBING TINGGI, sidikkriminal.co.id — Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPC AKPERSI) Kota Tebing Tinggi melakukan kunjungan silaturahmi dan audiensi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi.

Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi, membangun kemitraan, serta mendorong sinergi positif antara organisasi pers dan jajaran pemasyarakatan.

Kehadiran jajaran pengurus DPC AKPERSI Kota Tebing Tinggi mendapat sambutan hangat dari Kepala Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi, Bahtiar Sembiring, bersama jajaran. Bahkan, penyambutan dilakukan sejak rombongan memasuki gerbang Lapas.

Ketua DPC AKPERSI Kota Tebing Tinggi, M. Yusuf Nasution, menyampaikan apresiasi atas sambutan dan penerimaan yang diberikan jajaran Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi.

Menurut Yusuf, keberadaan organisasi pers tidak semata-mata dituntut untuk menjalankan fungsi pemberitaan, tetapi juga memiliki tanggung jawab membangun komunikasi yang sehat dengan berbagai pihak serta ikut menciptakan iklim informasi yang mencerdaskan masyarakat.

“Organisasi media bukan hanya dituntut dalam pemberitaan. Kita juga harus mampu membangun komunikasi dan bersinergi dengan pemerintah maupun lembaga-lembaga lainnya. Yang paling penting, pemberitaan harus berdasarkan fakta dan tidak membuat berita yang bersifat opini tanpa dasar maupun hoaks,” ujar M. Yusuf Nasution.

Ia menegaskan, DPC AKPERSI Kota Tebing Tinggi berkomitmen untuk membangun hubungan kemitraan yang konstruktif dengan Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi.

“Kami dari DPC AKPERSI Kota Tebing Tinggi siap berkolaborasi dengan Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi untuk ke depan, khususnya dalam kegiatan-kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan warga binaan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Yusuf juga menyampaikan rencana DPC AKPERSI untuk melaksanakan kegiatan edukasi dan sosialisasi hukum bagi warga binaan.

Kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman mengenai hukum, aturan yang berlaku, serta konsekuensi dari tindakan yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

“Ke depan kami ingin melaksanakan kegiatan edukasi dan sosialisasi hukum bagi warga binaan. Harapannya, mereka semakin memahami aturan hukum yang berlaku sehingga setelah menjalani masa pembinaan dapat kembali ke tengah masyarakat dengan pemahaman dan kesadaran hukum yang lebih baik,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi, Bahtiar Sembiring, menyambut baik kunjungan silaturahmi jajaran DPC AKPERSI Kota Tebing Tinggi.

“Saya menyambut baik kehadiran teman-teman dari DPC AKPERSI Kota Tebing Tinggi yang telah hadir di sini. Tentunya silaturahmi seperti ini sangat baik untuk membangun komunikasi dan sinergi,” ujar Bahtiar.

Bahtiar menjelaskan, dirinya mulai bertugas sebagai Kalapas Kelas IIB Tebing Tinggi sejak 19 Agustus 2026, menggantikan pejabat sebelumnya. Sebelum ditugaskan di Tebing Tinggi, Brahmana menjabat di Lapas Kabanjahe.

“Sekarang saya berada di Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi sejak 19 Agustus 2026. Sebelumnya saya bertugas di Lapas Kabanjahe. Ini merupakan instruksi dari pusat sehingga saya dipindahkan ke Tebing Tinggi,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa masa tugasnya di Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi dijadwalkan berakhir pada Januari 2027.

Meski masa tugasnya relatif singkat, Bahtiar mengatakan dirinya ingin memberikan kontribusi dan menghadirkan perubahan positif selama menjalankan amanah di Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi.

“Saya berharap selama menjabat di sini ada perubahan yang baik, baik dari sisi aturan internal maupun pembinaan terhadap warga binaan,” ujarnya.

Bahtiar juga menyatakan kesiapan jajarannya untuk membangun kemitraan dan bersinergi dengan DPC AKPERSI Kota Tebing Tinggi.

“Kami siap bersinergi dan membangun kemitraan dengan DPC AKPERSI Kota Tebing Tinggi. Mudah-mudahan komunikasi dan kerja sama yang baik ini dapat terus berjalan,” katanya.

Lebih lanjut, Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), H. Sitorus, menambahkan bahwa sejauh ini kami sudah melakukan dan berbenah untuk pengamanan, bebas pungli, maupun pelayanan telepon darurat bagi warga binaan untuk menyampaikan informasi penting kepada keluarganya.

“Kami saat ini sedang melakukan dan berbenah dalam hal pengamanan, bebas pungli, bahkan untuk pelayanan telepon darurat bagi warga binaan untuk menyampaikan informasi penting kepada keluarganya,” jelas H. Sitorus.

Pertemuan tersebut turut membahas peluang kolaborasi dalam kegiatan yang bersifat edukatif dan memberikan manfaat bagi warga binaan, khususnya terkait pemahaman hukum dan kehidupan bermasyarakat setelah menyelesaikan masa pembinaan.

DPC AKPERSI menilai edukasi hukum merupakan salah satu bentuk kontribusi organisasi pers dalam menjalankan fungsi sosialnya.

Dengan menghadirkan narasumber yang kompeten, warga binaan diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai hak, kewajiban, serta batasan-batasan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Silaturahmi tersebut berlangsung dalam suasana hangat, penuh kekeluargaan dan semangat membangun komunikasi.

Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama antara Kalapas Kelas IIB Tebing Tinggi, KPLP beserta jajaran dan pengurus DPC AKPERSI Kota Tebing Tinggi.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat kemitraan serta melahirkan berbagai kegiatan positif antara DPC AKPERSI Kota Tebing Tinggi dan Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi, terutama dalam bidang edukasi, informasi, pembinaan dan peningkatan kesadaran hukum bagi masyarakat.

(MYN)

error: Content is protected !!