Pemerintahan

Dirut Perumda Tirtanadi Sumut Bersama Kejatisu Menandatangani MoU Penanganan Perkara DATUN

26
×

Dirut Perumda Tirtanadi Sumut Bersama Kejatisu Menandatangani MoU Penanganan Perkara DATUN

Sebarkan artikel ini

MEDAN, sidikkriminal.co.id — Direktur Utama Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara, Ardian Surbakti bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Harli Siregar, menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait penanganan perkara di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN).

Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan di Aula lantai III Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jalan AH Nasution No. 1C Medan, merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Perumda Tirtanadi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, khususnya dalam penyelesaian permasalahan hukum yang berkaitan dengan perdata dan tata usaha negara, pada Selasa, (21/4/ 2026).

Dalam sambutannya, Ardian Surbakti menyampaikan bahwa kerjasama ini sangat penting untuk mendukung kinerja perusahaan daerah dalam menghadapi berbagai tantangan hukum yang mungkin timbul, baik dalam pengelolaan aset maupun pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, dengan adanya pendampingan dari pihak kejaksaan, Perumda Tirtanadi dapat lebih optimal dalam menjalankan tugasnya sebagai penyedia layanan air bersih bagi masyarakat Sumatera Utara tanpa terkendala persoalan hukum.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, DR Harli Siregar S.H., M.Hum., menegaskan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum serta tindakan hukum lainnya kepada Perumda Tirtanadi dalam lingkup DATUN.

Ia juga menambahkan, bahwa kerjasama ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk meminimalisir potensi sengketa hukum, sekaligus memastikan setiap kebijakan yang diambil tetap sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui MoU ini, kedua pihak sepakat untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum, termasuk dalam hal pendampingan proyek strategis serta pengamanan aset milik daerah.

Saat penandatanganan tersebut, turut disaksikan oleh jajaran pejabat Perumda Tirtanadi dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, yang menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung tata kelola perusahaan yang baik dan transparan.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan Perumda Tirtanadi dapat semakin profesional dalam menjalankan fungsinya, sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan tetap mengedepankan kepastian hukum.

Turut hadir pada kegiatan itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Abdullah Noer Deny S.H., M.H., Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Herlina Setyorini S.H., M.H., Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Irfan Wibowo S.H., M.H., Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jurist Precisely S.H., M.H., Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jhonny William Pardede S.H., M.Hum.

Selanjutnya, Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kolonel Sus Lukas Sambiono S.H., Asisten Perdata Dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Nur Handayani S.H., M.H., Kasi Perdata, Lamro Simbolon SH MH, Kasi Timkum, Marice Endang Butar-butar S.H., M.H., Kasi TUN, Ida Mustika Napitupulu S.H., M.H., Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Agung Ardyanto S.H.

Kemudian, Asisten Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Ronal H Baskara S.H., M.H dan Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Rio Aditya Arifiansyah S.H., M.H.

Sedangkan hadir dari pihak Perumda Tirtanadi Prov.Sumatera Utara antara lain: Kepala Satuan Pengawas Internal, Perdinan, Kabid Publikasi Komunikasi selaku Plh Kepala Sekretaris Perusahaan, Lokot Parlindungan Siregar, Sekretris Direktur, Saddam Ilyas Lubis, Sekretaris Air Limbah, Pegawai Bidang Hukum, Ghitha Ghassani, Pegawai Bidang Kerjasama, Sekar Azzahra, Pegawai Bidang Publikasi Komunikasi, Salsa Dilla Siregar.

(MYN)

error: Content is protected !!