KOTA CIREBON, sidikkriminal.co.id – Jajaran Polres Cirebon Kota menggelar kegiatan rilis pers sekaligus pemusnahan hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di Markas Komando Polres Cirebon Kota, Senin (14/9/2026).
Kegiatan ini berlangsung dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cirebon dan menjadi bukti nyata keseriusan aparat menindak peredaran barang ilegal yang meresahkan.
Di balik keberhasilan pengungkapan kasus dan pengamanan barang bukti yang jumlahnya sangat besar ini, ada peran sentral dan strategis Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, Shindi Al-Afghany, S.H., M.H., M.M. yang memimpin, merancang, dan menggerakkan jajarannya hingga berhasil mengamankan serta memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.
Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan
Adapun sejumlah barang bukti yang diamankan dan dimusnahkan antara lain:
– 4.123 botol minuman keras (miras)
– 445.741 butir obat keras jenis tramadol
– 121 butir ekstasi
– 681 butir obat-obatan jenis psikotropika
– Sabu seberat 75,39 gram
– Serta barang bukti pendukung berupa ponsel dan alat hisap/bong
Seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan secara langsung di hadapan para pejabat terkait untuk memastikan tidak beredar kembali di tengah masyarakat.
Wali Kota Apresiasi Langkah Polres
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, yang turut hadir dalam kegiatan ini, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Polres Cirebon Kota dan seluruh pihak yang terlibat.
Ia menegaskan bahwa pemberantasan peredaran barang ilegal tidak bisa dilakukan sendirian, melainkan harus bersinergi antarinstansi.
“Ini tentunya satu bentuk kerja sama antara Pemerintah Kota Cirebon dan Kapolres beserta jajarannya. Saya mengucapkan terima kasih banyak. Sedikit demi sedikit kita berupaya membenahi kota ini dari peredaran barang-barang haram tersebut,” ujar Effendi Edo.
Ia juga menambahkan bahwa Pemkot Cirebon bersama Forkopimda akan terus memperkuat langkah penegakan hukum terhadap berbagai aktivitas ilegal, tidak hanya terbatas pada miras saja, tetapi juga persoalan keamanan dan ketertiban lainnya.
“Satpol PP juga sudah melakukan secara rutin. Tapi kita tidak hanya terpaku pada miras, tentunya hal-hal yang lain juga menjadi perhatian,” tuturnya.
Kapolres: Pengungkapan Berkat Kerja Sama Seluruh Unsur
Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk transparansi kepolisian kepada masyarakat sekaligus wujud komitmen menekan peredaran barang ilegal.
“Pada pagi hari ini kita melaksanakan rilis pers terkait pengungkapan narkoba dan obat keras terlarang. Kemudian kita juga melaksanakan pemusnahan miras, knalpot tidak sesuai spesifikasi, serta pengembalian barang bukti pencurian kendaraan bermotor,” jelas Bimantoro.
Ia menyebutkan bahwa modus yang digunakan pelaku masih bersifat konvensional, antara lain melalui sistem pembayaran saat pengiriman atau transaksi langsung.
Dengan jumlah barang bukti yang diamankan, diperkirakan sekitar 4.600 orang terselamatkan dari sasaran peredaran barang berbahaya tersebut.
Peran Utama Kasat Reserse Narkoba Shindi Al-Afghany
Secara khusus, Kapolres menyoroti peran Kasat Reserse Narkoba Shindi Al-Afghany, S.H., M.H., M.M. yang menjadi otak penggerak di balik keberhasilan operasi ini.
Di bawah arahannya, tim berhasil menyusun strategi, melacak jaringan, hingga mengeksekusi pengamanan barang bukti dalam jumlah besar tersebut.
“Dengan didampingi dan dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Shindi Al-Afghany, S.H., M.H., M.M., seluruh rangkaian operasi ini berjalan terencana dan terkoordinasi dengan baik. Sinergi lintas sektor yang terus diperkuat menjadi kunci keberhasilan ini,” tegas Kapolres.
Shindi Al-Afghany sendiri dikenal sebagai sosok yang konsisten mendorong penindakan tegas terhadap peredaran narkotika dan obat terlarang di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
Berkat arahannya, berbagai kasus berhasil diungkap dan ratusan ribu butir obat berbahaya dicegah merambah ke tangan masyarakat.
“Semoga kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak peredaran narkoba, obat terlarang, minuman keras, dan berbagai aktivitas ilegal lainnya,” pungkas Kapolres.
Rilis G. Yudi












