DaerahTransparasi

Berita Yang Beredar Bahwa SPBU 44-523-04 Comal Diduga Telah Melakukan Penyalahgunaan Dalam Penyaluran BBM Bio Solar Di Bantah Keras Oleh Pihak Pengawas SPBU

784
×

Berita Yang Beredar Bahwa SPBU 44-523-04 Comal Diduga Telah Melakukan Penyalahgunaan Dalam Penyaluran BBM Bio Solar Di Bantah Keras Oleh Pihak Pengawas SPBU

Sebarkan artikel ini

PEMALANG,sidikkriminal.co.id
Terkait pemberitaan SPBU 44-523-04 Comal Baru yang berlokasi Jln.Jendral Sudirman No.106 Jatigarang, Jatirejo Kecamatan Ampelgading Kabupaten Pemalang Jawa Tengah 52364
pada Kamis 24/9/2026
dengan adanya berita yang di unggah oleh media News Bidik.Com
pihak SPBU respon cepat.

Beperapa awak media gabungan mendatangi SPBU 44-523-04 untuk melakukan konfirmasi dan Klarifikasi terkait pemberitaan tersebut dengan pihak pengawas SPBU dan melakukan pengecekan CCTV serta mengecek surat rekomendasi.

Setelah Beperapa awak media gabungan melakukan Investigasi di lapangan ternyata berita tersebut tidak benar adanya,” pihak SPBU 44-523-04 membantah keras atas berita yang di unggah oleh oknum wartawan News Bidik.Com

dikarenakan karyawan maupun oprator melayani konsumen sesuai SOP yang sudah di tetapkan oleh pihak Pertamina dan konsumen yang melakukan pembelian Bio solar mengunakan jerigen itupun sesuai barcode dan membawa surat rekomendasi resmi dari Dinas pertanian maupun nelayan.

Pengawas SPBU tersebut saat ditemui beperapa awak media gabungan ia mengatakan, bahwa dua nama konsumen yang ia sebutkan dalam pemberitaan di media
News Bidik.Com
tidak benar adanya,
dan dua nama tersebut juga tidak pernah terdengar oleh pengawas SPBU dan dua orang yang ia maksus pihak pengawas atau pun karyawan SPBU tidak mengenalinya,pungkasnya.

Pemberitaan hanya berdasarkan foto kemudian konsumen yang belanja mengunakan jerigen lalu dinyatakan pengangsu solar untuk di timbun padahal tidak ada bukti dokumentasi yang ia tuduhkan, ” bahwa SPBU 44-523-04 dengan bebas melayani pengisian Bio solar.

Kalau wartawan profesional tentunya jika menaikkan sebuah pemberitaan konfirmasi terlebih dahulu kepihak SPBU harus dilengkapi dengan bukti dokumentasi yang akurat jangan ngawur, dan narasumbernya juga harus jelas,dengan adanya pemberitaan tersebut bahwa SPBU 44-523-04 telah melakukan penyalahgunaan BBM dalam penyaluran bahan bakar minyak jenis bio solar pihak SPBU merasa sangat dirugikan, nanti bisa kami tuntut balik,” imbuhnya.

salah satu konsumen membenarkan apa yang disampaikan oleh pihak SPBU Tidak ada satu alat bukti yang bisa menunjukkan kalau setiap konsumen yang membeli Bio solar mengunakan jerigen itu untuk ditimbun atau di perjualbelikan kembali media itu pemberitaannya sangat ngawur, “ujarnya.

Redaksi Liza Amelia

error: Content is protected !!