Kebakaran

Babinsa Sampiran Bersama Petugas Gabungan Padamkan Kebakaran Lahan Kosong di Kecamatan Talun

9
×

Babinsa Sampiran Bersama Petugas Gabungan Padamkan Kebakaran Lahan Kosong di Kecamatan Talun

Sebarkan artikel ini

KABUPATEN CIREBON, sidikkriminal.co.id – Kebakaran lahan kosong berupa semak belukar terjadi di wilayah RT 01 RW 03 Blok Jaha, Dusun Kaligandu, Desa Sampiran, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Rabu (08/07/2026) sore.

Kebakaran tersebut pertama kali dilaporkan oleh Tarsin selaku Kepala Dusun Sijopak Desa Sampiran kepada Babinsa Desa Sampiran, Sertu Teguh Isnugroho dari Koramil 0620-03/Talun, sekitar pukul 18.00 WIB.

Mendapat laporan tersebut, Babinsa bersama petugas pemadam kebakaran segera bergerak menuju lokasi kejadian dengan mengerahkan satu unit armada pancar beserta personel.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan upaya pemadaman dengan menggelar tiga selang untuk menjangkau titik api yang sudah mendekati permukiman warga.

Berkat kesigapan petugas gabungan, api yang mengarah ke rumah warga berhasil dikendalikan.

Selanjutnya, proses pemadaman dilanjutkan secara manual untuk memastikan seluruh titik api benar-benar padam karena beberapa area tidak terjangkau oleh selang pemadam.

Berdasarkan keterangan Kepala Dusun setempat, sumber awal api belum diketahui secara pasti.

Api kemudian merambat ke area semak belukar yang dalam kondisi kering. Kondisi angin yang cukup kencang menyebabkan api cepat membesar hingga dikhawatirkan mendekati permukiman warga.

“Setelah menerima laporan dari warga, kami langsung menuju lokasi bersama petugas terkait untuk melakukan pemadaman dan mencegah api meluas ke area permukiman,” ujar Sertu Teguh Isnugroho saat berada di lokasi.

Proses pemadaman selesai pada pukul 18.30 WIB, kemudian dilanjutkan tahap pendinginan hingga pukul 19.45 WIB.

Setelah dilakukan pengecekan menyeluruh oleh Danru, Babinsa Sampiran, dan Kepala Dusun, lokasi dinyatakan aman dan tidak ditemukan potensi kebakaran susulan.

Dalam kejadian tersebut, material yang terbakar berupa semak belukar dan rumpun bambu dengan luas area terdampak sekitar ±10.000 meter persegi.

Tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut, sementara kerugian material masih dalam pendataan.

Penanganan kebakaran melibatkan unsur gabungan dari Kapolsek Talun beserta anggota, Camat Talun, Babinsa Desa Sampiran, BPBD Kabupaten Cirebon, Mandor Desa Sampiran, Damkar Sub Cirebon, Ketua RT setempat, serta masyarakat sekitar.

Kehadiran unsur gabungan tersebut menjadi bentuk sinergi dalam memberikan respons cepat terhadap kejadian bencana sekaligus menjaga keselamatan warga dan lingkungan sekitar.

 

(Dadang)

error: Content is protected !!