BREBES sidikkriminal.co.id – Korban Nurhadi (65), seorang kakek warga Pangebatan Kidul Desa Pangebatan kecamatan Bantarkawung kabupaten Brebes Jateng menjadi korban penganiayaan oleh seorang pemuda yang diduga mempunyai temperamental di kebun miliknya.Selasa ( 24/10-2023)
Akibat pengayaan korban menderita luka luka, sedangkan pelaku di ketahui Muh ( 39 ) yang domisili masih satu RW desa Pangebatan di amankan Polsek Bantarkawung untuk mempertangung jawabkan atas perbuatannya.
Menurut Dwi Prabowo Yekti Ketua RW 07 desa Pangebatan kepada Price News mengatakan, peristiwa yang dialami korban tersebut berawal saat korban datang di kebun pisang miliknya sekitar pukul 09.30.Wib, tapi di ketahui pohon pisang yang di tanam sudah berbuah di rusak ditebangi oleh Muh yang di kenal warga mempunyai sifat mudah marah, sering membuat resah warga setempat, melihat kebun pisang di rusak melaporkan ke Ketua RW 07 desa Pengebatan.
” Mendapat laporan sekitar jam 13.00 Wib. kami bersama korban ke lokasi kebun pisang,di ketahui banyak pohon pisang sudah tumbang ditebangi, tapi buah pisangnya utuh di tidak di ambil,” ungkap ketua RW 07.
Dikatakan Dwi Prabowo, Nurhadi pada sore sekitar pukul 16.30 Wib ke kebun miliknya sendiri, kehadiran korban rupanya sudah di tunggu pelaku, dari belakang korban di pukul Muh, beruntung saat itu ada orang, sehingga dapat di lerai, akibat pemukulan korban mengalami luka luka di larikan ke Puskesmas untuk mendapat perawatan medis.
Atas kejadian penganiayaan Sekdes Pangebatan Agus Supriyanto melihat Nurhadi mengalami luka robek dibagian bawah kelopak mata sebelah kanan kurang lebih 5cm mata sebelah kanan lebam kepala atas sebelah kanan sobek kurang lebih 5cm, belakang telinga sebelah kanan memar /bengkak, tangan sebelah kanan lecet , lengan tangan kanan memar, melaporkan ke Polsek Bantarkawung.
Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq SIK melalui Kapolsek Bantarkawung Iptu Ahmad Su’udi SH yang di dampingi Kanit Reskrim Bripka Tri Asrori SH kepada Police News membenarkan koran Nurhadi di aniaya oleh Muh sehingga mengalami luka luka dan saat ini pelaku di amankan.
Di ungkap Kapolsek, peristiwa itu terjadi Selasa (24/10), saat itu korban bermaksud menebang pisang di kebun miliknya sekira pukul 16.30 wib saat korban menebang pohon pisang tiba tiba ,pelaku datang dan langsung memukul korban sebanyak 2 kali dengan menggunakan balok kayu yang mengenai mata sebelah kanan
dan kepala bagian kanan.
” Pada saat kejadian diketahui oleh Saparudin warga setempat langsung melerai pelaku dan menolong korban dibawa ke puskesmas Buaran kecamatan Bantarkawung.”tandasnya.
Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya Muh di amankan bersama barang bukti satu balok kayu panjang 40 cm
dan kaos (korban) warna biru kombinasi hijau.( A,G/Anton )