KABUPATEN CIREBON, sidikkriminal.co.id – Sejumlah aktivis di Kabupaten Cirebon mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menelusuri dugaan penyaluran hibah kepada aparat penegak hukum (APH) yang dinilai berpotensi memengaruhi independensi pengawasan hukum terhadap kepala daerah dan organisasi perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Sorotan tersebut disampaikan oleh aktivis Kuwu, Banu, yang menilai adanya indikasi penyaluran hibah kepada institusi APH di Kabupaten Cirebon pada periode 2025 hingga 2026.
Menurutnya, kondisi tersebut dapat menimbulkan persepsi bahwa kepala daerah beserta jajarannya merasa “kebal hukum” karena adanya pemberian fasilitas kepada lembaga penegak hukum.
“Peringatan KPK soal hibah kepada APH dinilai relevan dengan kondisi yang terjadi di Kabupaten Cirebon. Kami melihat ada dugaan situasi yang perlu mendapat perhatian serius agar tidak menimbulkan kesan adanya perlindungan hukum tertentu terhadap pejabat daerah,” ujar Banu kepada wartawan, Rabu.
Banu mengatakan, pihaknya saat ini tengah mendalami informasi terkait penyaluran hibah tersebut.
Ia menyoroti adanya pembangunan gedung yang disebut sebagai hibah kepada salah satu kantor kejaksaan di Kabupaten Cirebon pada 2025 dan berlanjut pada 2026.
Menurutnya, apabila benar terdapat hibah kepada institusi penegak hukum, maka hal itu perlu dikaji secara menyeluruh oleh lembaga berwenang agar tidak menimbulkan konflik kepentingan dalam proses penegakan hukum di daerah.
“Kepala daerah dan jajarannya bisa saja merasa aman karena adanya hibah yang dititipkan ke kantor kejaksaan. Ini harus menjadi perhatian KPK agar penegakan hukum tetap objektif dan berpihak kepada masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Banu juga menyinggung sejumlah persoalan di Kabupaten Cirebon yang dinilai masih membutuhkan pengawasan ketat, salah satunya terkait pengadaan barang dan jasa.
Ia menduga masih terdapat pihak-pihak tertentu yang memiliki pengaruh besar dalam proses tersebut dan diduga menjalin koordinasi dengan aparat penegak hukum setempat.
Atas dasar itu, Banu mengajak insan pers di wilayah Cirebon untuk menjalankan fungsi kontrol sosial secara aktif dan profesional demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Kami mengajak rekan-rekan wartawan di Cirebon untuk bersama-sama melakukan kontrol sosial sesuai tugas dan fungsi masing-masing, agar Kabupaten Cirebon menjadi lebih baik dan transparan,” katanya.
Dalam waktu dekat, Banu juga berencana mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta untuk meminta klarifikasi terkait isu hibah kepada APH tersebut.
Menurutnya, langkah tersebut penting sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga akuntabilitas pemerintahan serta nama baik Kabupaten Cirebon.
(Dadang)












