DaerahHukum & Kriminal

DPD ARUN dan LSM Baret Layangkan Surat ke Kapolres Cirebon Kota Terkait Perda Miras 0%

111
×

DPD ARUN dan LSM Baret Layangkan Surat ke Kapolres Cirebon Kota Terkait Perda Miras 0%

Sebarkan artikel ini
banner 728x90

sidikkriminal.co.id, CIREBON – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN), Kota Cirebon dan LSM Baret Cirebon Raya layangkan surat kepada Kapolres Cirebon Kota terkait Perda Miras 0% di Kota Cirebon.

Menurut ketua DPD Arun Deni Rogandi dan Ketua umum LSM Baret H. Iwan BSS membenarkan bahwa pihaknya melayangkan surat pada Selasa, (09/01/2024).

Hal tersebut guna meminta audiensi tentang peredaran Minuman keras (Miras) di Kota Cirebon khususnya di tempat-tempat hiburan malam, dan beberapa toko yang menjual Miras tanpa ijin.

Bahkan, pihaknya pun mensinyalir adanya ubah fungsi dari awalnya karaoke keluarga menjadi tempat karaoke yang ada pemandu lagunya.

“Di tempat karaoke tersebut, kita akan jabarkan semuanya bilamana dalam audiensi nanti dengan bapak Kapolres Cirebon Kota,” kata ketua DPD ARUN Kota Cirebon Deni Rogandi didampingi Ketua umum LSM Baret H. Iwan BSS Cirebon Raya. (Dadang)

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!